Sungguh MALANG dan TRAGIS nasip rakyat Toba Samosir umumnya,khususnya
warga Masyarakat Dusun TUNGKO NISOLU Desa Parsoburan Barat Kecamatan
Habinsaran.
Kalau dilihat dari kesuburan tanahnya dusun Tongko Nisolu untuk
dijadikan menjadi lahan pertanian diyakini tidak akan kekurangan pangan
untuk kehidupan sehari-hari bahkan untuk menyekolahkan anak-anak mereka
hingga keperguruan tinggi sebagaimana dicita-citakan para leluhur
orang batak dahulu yang dikenal dengan falsafah kehidupannya”ANAKKON
HIDO HAMORAON DIAHU “
Akan tetapi untuk masa kini atau saat sekarang ini jangankan untuk
menyekolahkan anak-anak mereka hingga keperguruan tinggi untuk layak
hidup atau makan sehari-hari saja warga dusun Tungko Nisolu pada umumnya
sangatlah susah dan bahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi
tidak tertutup di dusun Tungko Nisolu akan terjadi tragedi kemanusian
yang sangat memilukan,kenapa tidak kalau memang tidak ada kepedulian dan
perhatian Pemerintah baik dari pusat,Propinsi maupun dari Pemerintah
kabupaten Toba Samosir itu sendiri.
Dusun Tungko Nisolu saat ini sedang menderita dan meratapi nasipnya yang
malang karena mereka tidak dapat lagi menguasai tanah warisan adat
dari leluhur (ENCLAVE TUNGKO NISOLU) karena hamper setiap hari mendapat
intimidasi dan terror dari Karyawan PT.TPL ( Toba
Pulp Lestari ) dengan kawalan aparat sehingga tanaman mereka berupa
Ubi,jagung,pisang,kopi serta tanaman rakyat lainnya habis dibabat atau
diseprot oleh pihak perusahaan PT.TPL ( Toba Pulp Lestari)
Sebetulnya pihak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir ( Eksekutif dan
Legislatif) sudah berulang kali menyurati bahkan memerintahkan pihak
PT.TPL agar menghentikan seluruh aktifitas di areal sengketa lahan
pertanian rakyat yang dikenal dengan Enclave Tongko Nisolu akan tetapi
pihak PT.TPL tidak mengindahkannya bahkan cenderung MELECEHKAN PIHAK
PEMKAB TOBA SAMOSIR ( BUPATI DAN DPRD) dan ini adalah merupakan bentuk
Arogansi dari pihak PT.IIU ( PT.Inti Indorayon Utama ) di Era
Pemerintahan Orba dahulu.
Kearoganan PT.TPL tidak Cuma sampai disitu aja dalam upayanya untuk
menguras kekayaan Bumi Kabupaten Toba Samosir PT.TPL bersama jajaran
Oknum ( diduga yang sudah disuap) dari dinas Kehutanan mulai dari
Pusat,Propinsi dan Kabupaten daerah dan diduga sudah melakukan rekayasa
atas sebagian besar peta Konsesi Hutan PT.TPL sebagaimana terungkap
dalam pertemuan antara Masyarakat,jajaran Pemkab Toba Samosir ,Dinas
Kehutanan Propinsi Sumatera Utara ,BPKH Sumatera Utara dan PT.TPL
sendiri jumat tanggal 18 dan 25 Maret 2011 di Matio Desa Parsoburan
Barat Kacamatan Habinsaran bahwa oknum BPKH dengan membawa Peta di duga
palsu dan mengaku dibiayai oleh PT.TPL telah mengukur tanah rakyat.
Dengan fakta dan kenyataan yang ada tersebut tidak berlebihan bila Kami
dari LSM-LBH SUARA RAKYAT TAPANULI mengajak seluruh komponen
masyarakat Toba Samosir bersama-sama dan bersatu untuk Mendesak
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Bupati-DPRD) agar memerintahkan
PT.TPL untuk mengembalikan seluruh tanah adat milik Rakyat
(Exlave)Tungko Nisolu Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran
Kabupaten Toba Samosir.dan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Toba
Samosir (Bupati,DPRD) untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat di
Jakarta agar keberadaan PT.TPL di Parmaksian di TUTUP atau setidaknya
di Relokasi dari Bumi Toba Samosir karena keberadaannya tidaklah
membawa manfaat apapun bagi rakyat Toba Samosir justru cenderung
membawa malapetaka,kehancuran dan bau busuk di Toba Samosir.
Rabu, 23 Mei 2012
PT.TOBA PULP LESTARI LAYAK DIUSIR /DIRELOKASI DARI BUMI TOBA SAMOSIR,LECEHKAN RAKYAT DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar