Rabu, 23 Mei 2012

PT.TOBA PULP LESTARI LAYAK DIUSIR /DIRELOKASI DARI BUMI TOBA SAMOSIR,LECEHKAN RAKYAT DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN TOBA SAMOSIR

Sungguh MALANG dan TRAGIS nasip rakyat Toba Samosir umumnya,khususnya warga Masyarakat Dusun TUNGKO NISOLU Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran.
Kalau dilihat dari kesuburan tanahnya dusun Tongko Nisolu untuk dijadikan menjadi lahan pertanian diyakini tidak akan kekurangan pangan untuk kehidupan sehari-hari bahkan untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga keperguruan tinggi sebagaimana dicita-citakan para leluhur orang batak dahulu yang dikenal dengan falsafah kehidupannya”ANAKKON HIDO HAMORAON DIAHU “
Akan tetapi untuk masa kini atau saat sekarang ini jangankan untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga keperguruan tinggi untuk layak hidup atau makan sehari-hari saja warga dusun Tungko Nisolu pada umumnya sangatlah susah dan bahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi tidak tertutup di dusun Tungko Nisolu akan terjadi tragedi kemanusian yang sangat memilukan,kenapa tidak kalau memang tidak ada kepedulian dan perhatian Pemerintah baik dari pusat,Propinsi maupun dari Pemerintah kabupaten Toba Samosir itu sendiri.
Dusun Tungko Nisolu saat ini sedang menderita dan meratapi nasipnya yang malang karena mereka tidak dapat lagi menguasai tanah warisan adat dari leluhur (ENCLAVE TUNGKO NISOLU) karena hamper setiap hari mendapat intimidasi dan terror dari Karyawan PT.TPL ( Toba
Pulp Lestari ) dengan kawalan aparat sehingga tanaman mereka berupa Ubi,jagung,pisang,kopi serta tanaman rakyat lainnya habis dibabat atau diseprot oleh pihak perusahaan PT.TPL ( Toba Pulp Lestari)
Sebetulnya pihak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir ( Eksekutif dan Legislatif) sudah berulang kali menyurati bahkan memerintahkan pihak PT.TPL agar menghentikan seluruh aktifitas di areal sengketa lahan pertanian rakyat yang dikenal dengan Enclave Tongko Nisolu akan tetapi pihak PT.TPL tidak mengindahkannya bahkan cenderung MELECEHKAN PIHAK PEMKAB TOBA SAMOSIR ( BUPATI DAN DPRD) dan ini adalah merupakan bentuk Arogansi dari pihak PT.IIU ( PT.Inti Indorayon Utama ) di Era Pemerintahan Orba dahulu.
Kearoganan PT.TPL tidak Cuma sampai disitu aja dalam upayanya untuk menguras kekayaan Bumi Kabupaten Toba Samosir PT.TPL bersama jajaran Oknum ( diduga yang sudah disuap) dari dinas Kehutanan mulai dari Pusat,Propinsi dan Kabupaten daerah dan diduga sudah melakukan rekayasa atas sebagian besar peta Konsesi Hutan PT.TPL sebagaimana terungkap dalam pertemuan antara Masyarakat,jajaran Pemkab Toba Samosir ,Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara ,BPKH Sumatera Utara dan PT.TPL sendiri jumat tanggal 18 dan 25 Maret 2011 di Matio Desa Parsoburan Barat Kacamatan Habinsaran bahwa oknum BPKH dengan membawa Peta di duga palsu dan mengaku dibiayai oleh PT.TPL telah mengukur tanah rakyat.
Dengan fakta dan kenyataan yang ada tersebut tidak berlebihan bila Kami dari LSM-LBH SUARA RAKYAT TAPANULI mengajak seluruh komponen masyarakat Toba Samosir bersama-sama dan bersatu untuk Mendesak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Bupati-DPRD) agar memerintahkan PT.TPL untuk mengembalikan seluruh tanah adat milik Rakyat (Exlave)Tungko Nisolu Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir.dan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Bupati,DPRD) untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat di Jakarta agar keberadaan PT.TPL di Parmaksian di TUTUP atau setidaknya di Relokasi dari Bumi Toba Samosir karena keberadaannya tidaklah membawa manfaat apapun bagi rakyat Toba Samosir justru cenderung membawa malapetaka,kehancuran dan bau busuk di Toba Samosir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar