Sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Peduli Masyarakat Aset Negara ( GEMPAR )Kabupaten Toba Samosir Marhuarar Pangaribuan menjelaskan,masih banyak kasus korupsi yang telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige sampai saat ini belum terselesaikan.
Hal itu dijelaskan Marhuarar Pangaribuan kepada sejumlah Wartawan dalam perbincangan beberapa kalangan LSM diCafé Opung Herti Balige Minggu ( 16/8/2010)
Beberapa kasus yang telah ditangani dan menjadi PR Kejari Balige itu kata aktivis buruh Tobasa ini, antara lain kasus yang menimpa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) inisial Drs HP dan PPTK inisial TT yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Prajabatan senilai Rp 2,2 Milyar.
Perbuatan kedua tersangka dinilai telah melanggar PP No. 105 Tahun 2000 Pasal 10 ayat 3 dan Keppres No. 80 Tahun 2003 Pasal 9 ayat 4, serta melangar peraturan LAN. Pelatihan Prajabatan Tahun Anggaran (TA) 2006, 2008 dan 2009 yang diperuntukkan untuk Golongan I, II dan III itu menggunakan dana APBD sebesar Rp 2.219.275.300,-.
Kemudian,penanganan kasus yang menimpa mantan Kadis Pertanian Tobasa inisial Ir HLS,terkait dugaan korupsi dana bantuan bagi puluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se Tobasa senilai Rp 5,1 miliar.
Dalam kasus ini,sejumlah staf dan pejabat dinas pertanian telah diperiksa pihak Kejari,namun belum satupun ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kejaksaan.Sementara mantan Kadis tersebut sudah pensiun dan berdiam di Kabupaten Tapanuli Utara.
Pihak Kejari juga telah menangani kasus pengadaan sarana air minum/sumur Bor di Dinas Kesehatan Tobasa tahun anggaran 2007. Kasus yang menimpa Kepada Dinas Kesehatan Tobasa inisial dr FLP Sitorus MKes dan PPTK Pulorizal Togatorop SKM ini,dinilai telah cukup lama ditangani pihak kejaksaan.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,75 Milyard ini,sejumlah staf,panitia dan rekanan telah dipanggil ke kantor kejari untuk dilakukan pemeriksaan,akan tetapi sampai saat ini belum diketahui hasilnya,katanya lagi.
Dalam tahun anggaran yang sama yakni di dinas kesehatan Tobasa,ada kasus namanya proyek pekerjaan Sistem Informasi dan Managemen Puskesmas (Simpus) senilai Rp 365 juta tahun anggaran 2007. Dalam kasus yang ditangani pihak Kejari Balige ini,telah memanggil Kadis kesehatan inisial dr FLPS dan PPTK ES SH.Dan kasus ini sempat menghebohkan para kuli tinta dan kalangan masyarakat,akan tetapi belum diketahui nasibnya.
Keseluruhan kasus yang ditangani pihak Kejari Balige itu menurut Manuala,seyogianya sudah harus diselesaikan atau dilimpahkan ke persidangan pengadilan. Akan tetapi dianya menilai Kejari Balige tidak serius menangani. Padahal beberapa tersangka dalam kasus tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sedangkan kasus lainnya yang dirasa sudah cukup bukti untuk diajukan ke persidangan kata Marhuarar Pangaribuan,seperti kasus di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah,Kasus Dinas Pendidikan Tobasa dan penanganan kasus di Rumah Sakit Umum Daerah Porsea.(MP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar