Kamis, 24 Mei 2012

KARTU UNDANGAN


Selengkapnya...

Petani Tobasa Dapat Bantuan Pupuk

Balige(MedanPunya.Com) Bantuan pupuk senilai Rp5 miliar disiapkan PT Angkasa Pura II Jakarta bagi sekitar 2.000 kelompok tani di Kabupaten Toba Samosir, guna mendukung pemenuhan target peningkatan produksi beras sebesar lima persen setiap tahunnya di daerah tersebut.

"Program bantuan lunak pupuk bagi petani tersebut dalam konteks memberhasilkan program nasional ketahanan pangan sehingga memperoleh surplus beras tahun 2014," kata Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak.

Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah menempuh langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan target produksi pertanian melalui kerjasama dengan PT Angkasa Pura II Jakarta, dengan menyiapkan bantuan pupuk lunak senilai lima miliar rupiah dalam bentuk natura bagi kebutuhan petani di daerah itu.

Menurutnya, bantuan tersebut diperoleh dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Community Social Responsilbility /CSR) PT Angkasa Pura II Jakarta, yang akan disalurkan melalui PT Sang Hyang Seri.

Kasmin menyebutkan, rencana pemberian bantuan itu, diawali dengan melakukan sosialiasi bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah setempat, guna membahas berbagai faktor pendukung keberhasilan program peningkatan produksi sehingga ketahanan pangan bisa dicapai melalui penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian.

Dikatakannya, sarana dan prasarana itu berupa intensifikasi pertanian dengan bibit unggul, rehabilitasi jaringan irigasi desa dan jaringan irigasi usaha tani, serta penggunaan pupuk organik dan pupuk lainnya secara berimbang serta pengolahan lahan dengan menggunakan alat mesin pertanian dalam sekolah lapang pengelolaan tanam terpadu .

Ia juga berharap para kelompok tani penerima bantuan dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan baik, karena hasilnya akan meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Ketua DPRD Tobasa, Sahat Panjaitan menambahkan, bantuan pupuk lunak yang disiapkan PT Angkasa Pura II itu dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan taraf hidup para petani dalam wilayah setempat.

"Manfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya agar program serupa bisa berkelanjutan pada masa-masa mendatang," katanya.

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Jakarta, Laurensus Manurung berharap, agar bantuan itu bisa mendorong petani setempat mengejar ketertinggalan pada sektor pertanian, sehingga peningkatan produksi beras sebesar lima persen setiap tahunnya di daerah tersebut bisa terpenuhi. Selengkapnya...

KOTA PORSEA

http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_09.jpg
http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_08.jpg

http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_05.jpg
http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_07.jpg
http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_03.jpg

http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_04.jpg

http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_10.jpg
http://tanobatak.files.wordpress.com/2007/12/porsea_06.jpg Selengkapnya...

naga sakti

Selengkapnya...

kungu nagasakti

Selengkapnya...

kungfu porsea

Selengkapnya...

PORKAB TOBASA RESMI DIBUKA, 1.730 ATLET IKUT BERKOMPETISI

Selama 6 (enam) hari, dari tanggal 21 Mei hingga 26 Mei 2012, sebanyak 1.730 atlet dengan kategori umur 14 – 23 tahun yang berasal dari 16 kontingen kecamatan di Kabupaten Toba Samosir, akan berpartisipasi dan berkompetisi memperebutkan 21 (dua puluh satu) medali emas dari 6 (enam) cabang olah raga yang dipertandingkan pada perhelatan perdana Pekan Olah Raga Kabupaten (PORKAB) Toba Samosir ini.

Bupati Toba Samosir, Pandapotan Kasmin Simanjuntak secara resmi membuka digelarnya pekan olah raga ini, melalui upacara yang dilaksanakan di Lapangan Sisingamangaraja XII, Senin (21/05) di Balige. Pada kesempatan tersebut, Bupati Toba Samosir dengan didampingi Kadis Pemuda dan Olah Raga, Jamel Panjaitan dan Ketua KONI Toba Samosir Frengky Hutauruk, didaulat untuk melakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya kompetisi ini. Juga dilakukan pelepasan balon ke udara oleh Ny. Netty Pandapotan Kasmin Simanjuntak. Sebelumnya, Bupati pada tribun kehormatan, juga menerima defile kontingen atlet tersebut setelah sebelumnya berpawai sepanjang jalan utama Kota Balige dengan start dari Tugu DI Panjaitan.

Dalam sambutannya, Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak mengharapkan, Pekan Olah Raga ini, dapat menjaring bibit-bibit atlet muda berprestasi yang nantinya akan menjadi duta Toba Samosir dan mampu berkompetisi di tingkat nasional, regional hingga internasional. Karena itu, Bupati meminta, agar kedepan di tingkat Kecamatan dapat digalakkan pembinaan olahraga untuk menciptakan generasi muda yang tangguh. Para camat diminta, untuk dapat berkreasi dengan menggandeng pihak-pihak pemerhati olah raga dalam melakukan pembinaan dan pengembangan cabang-cabang olah raga. “Ciptakan prestasi dalam menyongsong pemuda penuh prestasi,” kata Bupati sebagaiman tema yang diangkat dalam PORKAB ini.
Masih menurut Bupati, sesuai tantangan jaman, pengembangan olahraga akan semakin kompetitif. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati mengatakan, Pemkab Tobasa akan berupaya sekuat tenaga dan pikiran untuk membina seluruh cabang olahraga, salah satunya melalui pelaksanaan PORKAB ini. “Melalui Pekan Olahraga Kabupaten ini akan mampu mewujudkan masyarakat yang sehat yang berlandaskan kasih, peduli dan bermartabat,” kata Pandapotan Kasmin Simanjuntak.

Senada dengan Bupati, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Jamel Panjaitan mengatakan, pihaknya akan berupaya menciptakan beberapa even-even olah raga sebagai kalender tetap SKPD yang dipimpinnya, sehingga sasaran pokok dalam menjaring atlet olah raga berprestasi dan meningkatkan prestasi sumber daya manusia di bidang olah raga dapat tercapai. “Kita akan mendorong memasyarakatnya olah raga, dan memotivasi masyarakat untuk berolah raga”, ujar Jamel.
Dalam keterangannya lebih lanjut, adapun ke enam cabang olah raga yang dipertandingkan selama PORKAB sebagai kerjasama Dinas Pemuda dan Olah Raga dan KONI Tobasa, meliputi cabang olah raga tennis meja, bulu tangkis, bola volley, catur, atletik dan karate. “Selama pelaksanannya, kita akan didukung 80 official pertandingan”, jelasnya. Untuk lokasi-lokasi pelaksanaan pertandingan, Jamel menjelaskan, cabang olahraga atletik, bola volley dilaksanakan di lapangan Sisingamangaraja XII Balige, catur di SMA Bintang Timur Balige, Tennis Meja di aula SMKN 1 Balige, Bulu Tangkis di Gedung Olahraga PT TPL dan karate dilaksanakan dilapangan dojo TB Center.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Toba Samosir Frengky Hutauruk didampingi Ketua Harian Binahar Napitupulu, mengatakan bahwa KONI Toba Samosir sangat menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan PORKAB ini, karena menurutnya, di sisi lain, kegiatan olah raga mampu mewujudkan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan. “Dengan olah raga, kita dapat membangun karakter masyarakat, untuk bersama-sama membangun Toba Samosir, khususnya di bidang olah raga”, ujar Frengky. Menambahi sebagaimana disampaikan Frengky, Ketua Harian KONI, Binahar Napitupulu mengatakan, selama berlangsungnya PORKAB ini, diharapkan para pengurus cabang olah raga di Toba Samosir, dapat lebih aktif menginventarisir atlet-atlet berpotensi dan berprestasi untuk diberi kesempatan berkompetisi di level yang lebih tinggi.
Kabag Humas dan Protokol, Elisber Tambunan, menanggapi pelaksanaan PORKAB ini, menilai event olahraga seperti ini akan menjadi ajang positif bagi generasi muda di Toba Samosir, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kenakalan, kejahatan, apalagi penyalahgunaan narkoba di Toba Samosir oleh remaja dan generasi muda.

Setelah Porkab Tobasa dibuka secara resmi oleh Bupati Tobasa, murid perguruan Kungfu Naga Sakti asuhan Guru Besar Parade Lee Manurung dengan Ketua Perguruan  Herbert Sibarani, melakukan atraksi dan demonstasi menggunakan benda keras dari logam dan batu bata serta teknik teknik pengaturan pernafasan dalam olah raga Kungfu. Menyaksikan atraksi pemuda Tobasa dari Perguruan Kungfu tersebut, para peserta PORKAB dan rombongan undangan di tribun kehormatan serta penonton yang hadir terlihat terkagum-kagum dan terhibur. Kemudian acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pertandingan pembuka untuk cabang olah raga bola volley, dan Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak kembali didaulat untuk melakukan service pertama, pada pertandingan yang mempertemukan team bola volley Kecamatan Porsea menghadapi Kecamatan Laguboti tersebut.

Selama pelaksanaan pembukaan PORKAB Toba Samosir ini, terlihat hadir Kapolres Toba Samosir AKBP Budi Suherman, Sekretaris Daerah Liberty Manurung, para Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati, Pimpinan Cabang Bank Sumut Balige Nelson Hutapea, para Kabag Setdakab, para Camat se-Kabupaten Toba Samosir, para pengurus TP-PKK Kabupaten dan undangan lainnya.

Selengkapnya...

TRADISDI MINUM TUAK MASYARAKAT TOBA

Balige (Mimbar), Minum Tuak atau lebih akrab disebut dengan “Mitu” salah satu tradisi yang sudah melekat dihati sebagian besar masyarakat Toba yang notabene Masyarakat Batak baik orang Tua, Anak Muda, kaum Ibu-ibu dari kalangan atas, menengah, ataupun kalangan bawah.

Hidangan khas Lapo Tuak ini yang merupakan racikan tangan pangaragat (Pemanjat pohon enau) sudah menjadi konsumsi sehari-hari parmitu diTanah Batak. Mungkin karena faktor cuaca yang dingin, sehingga sangat cocok untuk sekedar menghangatkan badan. Sebahagian parmitu menyebutkan untuk memulihkan stamina setelah seharian bekerja diladang atau sebagainya. Disamping harganya yang terjangkau, minuman ini tergolong alami. Berbeda dengan minuman arak atau alkohol olahan lainnya.

Pengus (35) salah seorang pengelola lapo tuak diDesa Huta Bulu Balige Kab.Toba Samosir menyebutkan bahwa dirinya hanya mampu menghasilkan satu kaleng tuak saja perhari. Sementara parmitu rata-rata minum sekitar 1 teko kecil (4,5 gelas). Sehingga banyak konsumen yang terpaksa harus dijatah. Itupun dikalangan langganan. Bahkan ada yang sampai tidak kebagian. Hal ini mirip BBM jenis Premium yang langka sekarang ini sebutnya.

Berbeda dengan Lapo Gambiri yang ternama. Dimana Konsumennya harus terlebih dahulu memesan lewat HP ( telepon seluler) agar mendapatkan bagian. Apabila datang begitu saja, besar kemungkinan dia tidak akan mendapatkan apa-apa.

Meski demikian, masih banyak terdapat Lapo Tuak memiliki stok tuak yang banyak setiap malamnya. Bisa mencapai 1 drum bahkan lebih. Seperti terdapat diDaerah Laguboti. Dilapo Tuak tersebut dapat ditemukan 2 sampai 3 drum setiap malamnya. Selain untuk dijual pergelas, pengusaha Lapo Tuak tersebut juga sebagai depot atau pensuply tuak kebeberapa lapo dikawasan Tobasa maupun Taput.

Tetapi bagi sebagian Parmitu yang sudah berpengalaman (mengerti rasa), tidak akan mau mencicipi Tuak ditempat-tempat seperti itu meski harganya jauh lebih murah. Karena menurut mereka, tuak yang terdapat disana sudah tidak asli lagi alias banyak campurannya. Atau salah-salah tempat akan berpotensi mendapat jenis Tuak Narkoba yang bisa mengakibatkan sakit perut, sakit kepala yang berkepanjangan atau muntah-muntah seperti orang yang keracunan.

Ada terdapat beberapa Tips untuk memperoleh Tuak yang Nikmat dan Gurih, diantaranya : Tuak harus benar-benar tanpa campuran (asli hasil olahan Pangaragat). Bukan hasil kerjaan parlapo. Walaupun dicampur air, kadarnya sangat sedikit.

Kemudian diberi campuran tuak manis secukupnya. Setelah itu, diendap untuk beberapa saat untuk menghasilkan capuran yang matang dan benar-benar menyatu (atau dengan istilah : hidup). Untuk menandakannya, apabila dituang kedalam gelas akan menghasilkan buih. Setelah itu diberi “raru” ( kulit pohon khusus) secukupnya untuk memberi sedikit rasa pahit.

Setelah menjalani proses demikian, maka akan terlihat berwarna putih kental. Untuk mendapatkannya, disarankan agar mencari Lapo Tuak yang persediaannya sedikit. Tak lebih dari dua kaleng. Hal ini cukup beralasan, karena pohon enau tidak memproduksi lebih dari setengah kaleng setiap hari. Sementara setiap seorang Pangaragat biasanya hanya memiliki 3 pohon yang siap untuk diambil sarinya setiap hari. Bahkan tidak ada sama sekali.

Biasanya parmitu, lebih memilih tidak mitu apabila seharian turun hujan. Karena dengan turunnya hujan akan sedikit menghasilkan rasa yang kurang sedap pada tuak selama proses mangaragat. Karena sudah bercampur dengan air hujan.

Untuk penikmat Tuak, akan lebih nikmat bila diiringi dengan memakan cemil-cemilan atau sering disebut “Tambul”. Bisa berupa kacang-kacangan, telor dadar, ikan bakar, Tahu goreng, kerang rebus, ikan asin, atau berbagai jenis daging. Terlebih bila barengi dengan bernyanyi bersama-sama.

DiTanah Batak, banyak yang setiap malamnya mempunyai kebiasaan berburu Lapo Tuak. Bahkan ada yang sudah memulai aksinya disiang bolong untuk mendapatkan Tuak berkualitas. Biasanya mereka akan melakukan pencarian hingga kepelosok-pelosok Desa, seperti Meat yang sangat terkenal dengan Tuak yang sangat nikmat rasanya.(MAP) Selengkapnya...

PT.TPL SERAHKAN BANTUAN 25 UNIT COMPUTER KEPADA SMUN 2 BALIGE

PT. Toba Pulp Lestari menyerahkan bantuan sebanyak 25 unit perangkat computer kepada SMUN 2 Soposurung Balige Kab. Toba Samosir, Rabu (14/10). Hal tersebut sebagai bentuk sosialisasi atas kebijakan Comodity Development (CD) disektor pendidikan yang diterapkan perusahaan tersebut.
Penyerahan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT.TPL Parmaksian Ir. Tagor Manik dan diterima oleh Pihak sekolah melalui Bupati Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBa dan disaksikan oleh, Kadis Pendidikan Nasional Tobasa Drs Hulman Sitorus beserta staf, Kepala Sekolah SMUN 2 Dra.Christina Sibuea MM, Kabag Humas Sekdakab Tobasa Drs Wilker Siahaan, Ketua Komite Sekolah Sabaruddin Tambunan, para guru pengajar dan dihadapan seluruh siswa/i SMUN 2.
Pada sambutannya Tagor Manik mengatakan, Kami dari PT.TPL merasa sangat berbangga hati dapat berpartisipasi memajukan mutu pendidikan diwilayah Kab. Toba Samosir. Penyerahan bantuan sebanyak 25 unit computer ini merupakan tahap awal dari bantuan bertahap yang diberikan perusahaan dari nilai keseluruhannya sebanyak Rp 400 juta. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan didalam mewujudkan SMUN 2 Balige menuju Sekolah bertaraf Internasional.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang terdapat pada perusahaan yakni kucuran bantuan dibeberapa sektor diantaranya pendidikan, pertanian, peternakan, infrastruktur hingga sosial lainnya senantiasa dikeluarkan sebanyak 1 persen dari penjualan bersih dan bukan dari keuntungan atau kerap disebut dengan CD.
Bupati pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dari PT.TPL disektor pendidikan ini. Mengingat SMUN 2 saat ini dalam persiapan mewujudkan menuju Sekolah bertaraf Internasional, sama halnya dengan bahwa almamater yang diusung oleh Sekolah tersebut setaraf dengan sekolah lainnya yang terdapat diLuar Negeri.
Dengan demikian segala hal yang menunjang terwujudnya cita-cita tersebut, terdapat 49 kriteria yang harus dipenuhi untuk pencapaian tersebut. Dari hari ke hari pembenahan terus menerus dilakukan dibeberapa point yang menentukan itu. Setelah dilakukan kalkulasi dana yang dibutuhkan untuk tujuan tersebut sekitar Rp 2 M. semoga pelan-pelan sesuatu yang dibutuhkan itu dapat terpenuhi setidaknya mendekati.
Kepala Sekolah Dra.Christina Sibuea MM mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sangat bermanfaat tersebut. Diharapkan bantuan sebesar Rp 400 juta dari PT.TPL secara bertahap dapat direalisasikan. Dalam hal ini kami tengah membuat suatu kegiatan memahami ilmu pengetahuan tekhnologi. 2 kali seminggu diwajibkan kursus B.Inggris dan kursus Computer. Sebagai upaya standart Internasional kami terus meningkatkan kompetensi mewujudkan harapan tersebut. Berbagai program telah disusun oleh pihak sekolah dan diharakan selanjutnya dapat diaudensikan dengan Bupati. Hal senada juga disampaikan Kadis Diknas dengan mengatakan, Proposal pembangunan SMUN 2 untuk standart Internasional. Rencana pelengkapan fasilitas seperti Lapotop, proyektor, pembenahan laboratorium, infrastruktur, serta yang lainnya telah dibahas. Selengkapnya...

WABUP LIBERTY PASARIBU TERIMA PENGURUS PERGURUAN NAGA SAKTI INDONESIA

Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Toba Samosir Hormat Panjaitan dan Kadispora Kab. Toba Samosir Jamel Panjaitan, menerima Audiensi Pengurus Perguruan Kungfu Naga Sakti Indonesia di Ruang Kerjanya, yang berada di Lantai II Kantor Bupati Toba Samosir, Jumat, (11/05). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang sangat akrab dan penuh keterbukaan. Berbagai masukan dan permohohonan dukungan yang disampaikan oleh pihak perguruan, ditanggapi dengan cukup lugas oleh Wabup.
Ketua Perguruan Kungfu Naga Sakti (PKNS) Herbert Sibarani mengatakan  PKNS sebagai salah satu perguruan kungfu yang berpusat di Kabupaten Toba Samosir sudah berdiri selama 23 tahun dan memiliki anggota lebih dari seribu orang, yang didominasi oleh generasi muda. Herbert mengatakan maksud kedatangan pengurus adalah untuk menyampaikan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh perguruan selama ini terutama dalam hal pembinaan generasi muda. Turut juga disampaikan beberapa capaian prestasi baik nasional maupun internasional  yang telah berhasil diraih oleh perguruan ini. Herbert berharap melalui audiensi ini akan tercipta sinergitas antara perguruan dengan pemerintah. Pada kesempatan ini juga dimohon dukungan untuk pelaksanaan beberapa event, yang direncanakan akan dilaksanakan dalam tahun ini.
Wabup sendiri menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh perguruan ini. “Saya  sangat bangga karena perguruan ini telah turut membantu pemerintah dengan mengambil sebagian dari tugas pemerintah dalam pembinaan terhadap generasi muda,” demikian dikatakan Wabup. Oleh karenanya Pemkab Toba Samosir akan terus mendukung hal positif seperti ini. Pada kesempatan ini Wabup juga menyampaikan agar kiranya pihak perguruan dapat memahami tugas dan tanggung jawab dari pemerintah dalam hal pembinaan olah raga, agar tidak terjadi salah persepsi yang seolah-olah pemerintah tidak memberi perhatian pada pembinaan olahraga.
Selengkapnya...

Daftar Panjang Kejahatan PT TPL di Tano Batak

Dosa-dosa dan Pelanggaran HAM oleh PT TPL
I. Tindak Kekerasan, Penculikan dan Penangkapan

No. Tgl/Bln/Thn Peristiwa/Tindakan Tempat Pelaku Korban
1 20 Juli 1998 Pkl.21.30.Wib Warga yang sudah 30 hari melakukan aksi penjagaan di Simpang Sirait Uruk terhadap truk yang masuk ke lokasi pabrik Indorayon, diserbu 800 ratus personil aparat keamanan yang terdiri dari gabungan pasukan polisi, brimob, kodim, dan Polisi Militer. Sirait Uruk Gabungan Polisi, Brimob, Kodim dan Polisi Militer Warga Sirait Uruk sekitarnya


Beberapa warga terluka oleh pentungan aparat, warga di dikejar-kejar sampai ke pintu rumah. Bola-bola lampu dan meteran listrik dipecahkan aparat. Warga dikejar dan menyelamatkan diri ke sawah-sawah.

Warga Sirait Uruk sekitarnya


1 orang ditangkap, diseret, dipukuli dan dinjak-injak dan dibuang ke parit, ditemukan warga dalam keadaan koma. Kondisinya, mengalami luka robek yang cukup lebar di kepala, sekujur tubuh lebam-lebam akibat pukulan benda keras, beberapa jari dan tangan patah tulang akibat menangkis pentungan.

Tumpal Simbolon
2 21 Juli 1998 -Aksi warga tetap berlangsung dan jumlah aparat semakin ditambah menjadi 1000 personil. -Aparat memaksa rakyat untuk melayani permintaan mereka, meminta paksa selimut dan bantal untuk tidur.
-Diketahui belasan orang warga terluka, puluhan rumah warga rusak, beberapa warga dikabarkan hilang.



3 3 Sept 1998 Karena aksi-aksi warga yang dilakukan di desa Tambunan, Balige, 2 orang (pemuda) warga desa Tambunan ditangkap Desa Tambunan, Balige Brimob
4 4 Sept 1998 150 warga hadir melakukan aksi penghempangan jalan Rahman Sirait (30 thn), ditangkap. Warga melarang dan terjadi tarik menarik dengan kaum ibu. Aparat memukuli kaum ibu dengan pentungan. Aparat menembakkan gas air mata. Simpang Sirait Uruk Brimob Rahman Sirait ditangkap, dan puluhan kaum ibu cedera.


Akibat penangkapan, warga marah dan dalam waktu singkat 2000 warga hadir dari berbagai desa ke Porsea. Terjadi bentrokan dan aparat menembakkan gas air mata.




Setelah warga pulang ke rumah masing-masing, aparat yang terdiri dari Brimob dan Tentara (Arhanud) dari Titi Kuning, Medan, melakukan pengrusakan, penjarahan dan menembaki rumah penduduk. Beberapa rumah dijarah disertai pemukulan terhadap warga yang ditemui di rumah, tidak perduli anak-anak maupun yang sudah tua. Sirait Uruk Brimob dan Tentara (Arhanud) 1. Musa Gurning: rumah dan perabotan, 4 unit mobil dirusak, 21 juta uang dirampok, 1 orang pembantu (Lasmaria Butar-butar) dianiaya dan mengalami luka di kepala.





- 10 orang lagi rumahnya rusak yakni rumah: Pendi Butar, Op.Linda, Maradat Situmorang, Turman Manurung, Sori Sirait, Br Tambun, Palar Situmorang, Wilfrid Nadeak, Op.Tagor Situmorang, Op.Ranap Sirait
5 4 Sept 1998 Aparat menganiaya dan menyiksa 2 orang warga, sehingga dirawat di Rumah Sakit Parparean Porsea. Uang korban juga dijarah dari dompet 300 ribu rupiah. Desa Lumban Datu Aparat Sitorus dan Manurung


Terjadi bentrok antara warga dan aparat, aparat menggunakan gas air mata dan penembakan. -1 orang tertembak kakinya (Jhon Sirait)
-50 orang kaum ibu luka-luka dan lebam kena pentungan aparat.
-1 orang ibu tua (80 tahun) diculik saat bekerja di sawah.
-15 orang warga ditangkap dan dimasukkan ke truk dan dibawa paksa oleh aparat. Selanjutnya diketahui ditahan di Polres Tarutung.
-30 orang warga hilang
Sirait Uruk
  1. Warga yang tertembak: Jhon Sirait.
  2. Warga yang ditangkap:
-Ulong Sirait
-Maharris Sirait
-Lukman Butar-butar
-N.Relly Manurung
-Jamal Gurning
-Ronny Manurung
-Ramses Siahaan
-Parningotan Simangunsong
-Budi Sitorus
-Maju Simangunsong
-Op Hotman br Sitorus
-Haposan Sitorus
-Rahman Sirait
-Ucok Harahap


Aparat mendatangi rumah warga (warung) dan mengobrak-abriknya. Barang dagangannya (ber pak rokok) diambil aparat. Lumban Datu Aparat Lilis br Simbolon


Kepala desa mengalami penyiksaan hingga babak belur Desa Tangga Batu I Aparat Runding Sitorus

6 Sept 1998 Warga yang dibawa paksa ke Polres Tarutung mengalami penyiksaan berat, sehingga 7 orang dikirim ke RSU Dewi Maya, Medan
Polres Tarutung -Kelly br Sibarani (20), dari desa Sirait Uruk -Alamsyah Butar-butar (30), desa Lumban Kuala.
-Rauli br Manurung (40), desa Sirait Uruk
-Pangaloan Manurung (42), desa Lumban Kuala
-Edison Manurung (42), desa Lumban Kuala
-Sahata Manik (32) desa Sirait Uruk
-Sutan Butar-butar (52) desa Sirait Uruk


1 orang dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, dipukul dengan popor senjata dan mengenai mata korban
Polres Tarutung Jamaluddin Gurning

22 Nop 1998 17 orang pemudi diciduk aparat dari warung, setelah dipukuli diangkut paksa dan dinterogasi di kantor Polsek Porsea Kantor Polsek Porsea Polsek Porsea


Selanjutnya 14 orang dari mereka yang ditangkap dirawat di UGD RSU Porsea, karena pemukulan dan mengalami luka tembak, memar, lebam-lebam, luka robek dan patah tulang.

-Henry Napitupulu (19), desa Parparean -Beres Napitupulu (32), Parparean
-Farel Pardede (19), Parparean
-Marojahan Tanjung (18), Porsea
-Frengky Hutagaol (24), Porsea
-Luhut Simatupang (18), Porsea
-Anton saragih (17), Porsea
-Tumondang Simanjuntak (42), Silimbat
-Polaman Manurung (21), Porsea
-Binner Manurung (20), Porsea
-Jeffry Panjaitan (19), Porsea
-Amsen Manurung (19) Janji Matogu
-Parlindungan Manurung (30), Porsea
Ramli Marpaung (26), Porsea.

23 Nop 1998 Aksi warga sekitar 2000 orang dihadang aparat dengan melakukan pemukulan, penembakan dan gas air mata. Sirait Uruk Aparat


Siang harinya, beberapa warga dirawat di UGD RSU Porsea akibat luka tembak (peluru karet?) Sirait Uruk Aparat -Nelson Manurung (23), Sibuntuon -Marolop 32), Sibuntuon
-Henry Sinaga (30), Sihubak-hubak
-Kasman Manurung (23), Lumban Datu
-Hotman Simanjuntak (35), Porsea


Aksi massa ke lokasi pabrik terjadi bentrok fisik dengan aparat. Porsea Aparat Ir Panuju Manurung (Jakarta), tewas dianiaya aparat dan karyawan PT.IIU

26 Nop 1998 Dilakukan aksi ke Tarutung menuntut pembebasan warga yang ditahan. Dalam aksi ini beberapa warga mengalami pemukulan dan luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung dan RSU Porsea Tarutung Aparat -Ali Husin (58), Lbn Datu -Kariot Sitorus (36) Porsea
-Jafar Manurung (16), Porsea
-Toba Butar-butar (48) Sigaol
-Edisman Manurung (16) Janji Matogu
-Surung Sihombing (17), Porsea
-Johny Manurung (45), Porsea
-Syahril Manurung (16), Sihubak-hubak
-R.Manurung (42), Porsea
-R.Manurung (42) Porsea
-Asben Sihotang (29), Porsea
-Raspen Haro (18), Mhs UNIKA Medan
-Togu Siregar (23), Mhs UNIKA Medan
-Irwanto Debataraja (23), Mahasiswa UNIKA Medan
-Paian Manurung (26), Jangga Lumban Julu
-Manahan Sitorus (52), Janji Matogu
3 21 Juni 2000 Pukul 01.30.Wib dini hari, aparat kepolisian menculik warga yang bertugas jaga malam. Sirait Uruk Polsek Porsea Rakyat Porsea
4 21 Juni 2000 Penculikan atas warga mengakibatkan aksi ribuan massa dan bentrok dengan polisi, dan menewaskan siswa  STM warga desa Patane karena ditembak Polisi. Sirait Uruk, Porsea Polisi Rakyat Porsea, dan Hermanto Sitorus tewas tertembak.
5 Juli 2000 Penduduk desa Janji Matogu mengungsi karena penangkapan sewenang-wenang. Salah seorang warga ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Janji Matogu Polisi Alfared Hasibuan

21 Nov 2002 -Aksi warga di kantor Camat Porsea, ketika janji-janji tidak ditepati warga marah dan terjadi kerusuhan. Warga dipukuli dengan pentungan, diseret dan ditangkap serta ditahan di Polres Tarutung (18 orang). -Intimidasi terhadap warga oleh aparat tetap berlangsung, 2 orang warga dipukuli dan ditangkap tetapi kemudian dilepaskan (Untung Sianturi dan Ferdinan Situmorang)
- 2 orang yang ditahan di Polres Tarutung dibebaskan (Jinter Silaen dan Marlin Marpaung)
Porsea Polisi, Tentara  dan Brimob -Pdt.Miduk Sirait -Jinter Silaen (33), Lbn Lobu
-Arta Manurung (46) Lbn Amborgang
-Gopas Tambunan (58) Silamosik
-Benget Manurung (47) Sirait Uruk
-Parulian Ambarita (60) Lbn Ambarita
-Fransisco Sitorus (17) Silamosik
-Carles Sirait (27) Lumban Mual
-Manombang Dolok Saribu (48) Nagatimbul
-Rio Dolok Saribu (19) Lumban Dolok
-Madon Sitorus (27) Rahut Bosi
-Pdt Sarma Siregar (31) Nagatimbul
-Pitta br Sirait (32) Lumban Butar
-Marlin Marpaung (42) Silamosik
-Tagor Butar-butar (58) Sigaol
-Mangara Sirait (68) Sirait Uruk
-Musa Gurning (76) Sirait Uruk
-Krisman Sitorus (65) Pasar Porsea

29 April 2003 Warga yang melakukan aksi dipukul dengan pentungan, mengalami luka tembak, memar, terkilir, patah tulang. Sirait Uruk Polisi dan Brimob -Op Risma br Manurung (76),Patane I -Op Saor br Sitorus (51),Silamosik I





-N Risma br Butar-butar (50),Patane II; N Carles br Sirait (46),Patane I; Op firman br Butar-butar (65),Patane II; Taruli br Sitorus (42), Sibadihon; Op Rosida br Sirait (60), Rianiate; N Togi br Sirait (45),Janji Matogu; Roida br Nainggolan (41),Patane II; N Rinta br Sihotang (39),Patane III; Agus Togang Sitorus (30), Lumban Padang; Jaiman Hutauruk (32),Jangga Toruan; Darwin Sitorus (16), Sibaruang; Op Bakti br Sitompul (59), Sibadihon; Pastor Ivo Sinaga, pastoran Balige

II. Kriminalisasi terhadap Warga karena Aksi Menolak Indorayon

No NAMA Pekerjaan Alamat Vonis
PN PT MA
1 Pdt Sarma br Siregar Pendeta Naga Timbul 6 bln 7 bln, 21 hr -
2 Pitta br Sirait Tani Lumban Butar 6 bln 7 bln, 21 hr -
3 Pdt Miduk Sirait Pendeta Naga Timbul 1,4 thn 1 thn 1 thn
4 Arta Manurung Tani Lbn Amborgang 1,6 thn 2 thn 1,6 thn
5 Elman Parulian Ambarita Tani Lbn Ambarita 1 thn 1,2 thn -
6 Mangara Sirait Tani Sirait Uruk 1 thn 1,2 thn -
7 Rio Dolok Saribu Tani Lbn Dolok 1,6 thn 2 thn 1,6 thn
8 Benget Manurung Supir Sirait Uruk 2,8 thn 2 thn 2 thn
9 Charles Sirait Tani Lbn Mual 2,8 thn 2 thn 2 thn
10 Manombang Dolok Saribu Tani Naga Timbul 2,4 thn 2 thn 2 thn
11 Madon Sitorus Tani Rahut Bosi 2,6 thn 2 thn 2 thn
12 Gopas Tambunan Tani Silamosik 2,6 thn 2 thn 2 thn
13 Toba Butar-butar Tani Sigaol 6 bln 7 bln -
14 Fransisco Sitorus Silamosik 4 bln 6 bln -
15 Krisman Sitorus Pens PNS Porsea 1 thn - -
16 Musa Gurning Tani Sirait Uruk 3,5 thn 3,5 thn 2 thn
17 Tulus Sirait Tani
9 bln - -
18 Rahman Butar-butar Tani
9 bln - -
19 Kesmar Sitorus Tani
9 bln - -
20 Binsar Tua Ritonga Mahasiswa
9 bln - -
21 Makmur Sitorus Kepala Desa
3 bln 14 hr - -
22 Hariyanto Sirait Tani
9 bln - -

III. Kriminalisasi karena Mempertahankan Tanah Adat

No Nama Peristiwa Vonis Keterangan
1 2
3
4
5
6
7
8
9
10
Lungguk br Sibarani (Nai Sinta) Esti br Sitorus (Op Ramses)
Porma br Siagian (Op Jasa)
Nursianna br Sibarani (Op Dame)
Saor br Simanjuntak (Op Rosmaida)
Untung br Panjaitan (Op Maju)
Samaria br Sitorus (Op Parluhutan)
Berti br Siagian (Op Mahadi)
Tiarma br Hutagalung (Nai Marintan)
Restina br Siahaan (Nai Sampuara).
-10 orang ibu Sugapa, Kecamatan Silaen mencabuti eucalyptus yang ditanam PT IIU di atas tanah adat mereka. - Mereka dituntut dan diajukan ke Pengadilan atas tuduhan merusak tanaman PT IIU - PN: percobaan 6 bulan. - PT: 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan.
- MA: belum diketahui.
Hukuman tidak dijalani, dengan alasan kemanusiaan.
IV. Bencana Industri yang Mengakibatkan Korban Jiwa
No Waktu Tempat Peristiwa
1 7 Oktober 1987 Desa Natumingka, Habinsaran PT IIU membuka jalan yang mengakibatkan longsor. 18 orang meninggal dunia.
2 25 November 1989 Desa Bulu Silape, Kec Silaen. PT IIU membuka jalan untuk dilalui truk (logging) di atas bukit dengan cara mengeruk tanah dan batu di perut Dolok Tampean, ketika turun hujan, terjadi longsor yang menimpa perkampungan dan areal persawahan. 13 orang warga meninggal, 5 rumah hancur, 30 ha persawahan tertimbun, 6 ha perladangan rusak.
V. Bencana Industri yang Menimbulkan Ketakutan dan Kepanikan
No Waktu Tempat Peristiwa
1 5 November 1993 Porsea sekitarnya Meledaknya tabung gas chlorine PT IIU. Terjadi pencemaran udara. Puluhan ribu warga panik, ketakutan dan mengungsi ke berbagai kota. Ratusan ternak mati keracunan
2 9 Agustus 1988 Porsea Aerated Lagoon pecah. Warga panik. Pencemaran sungai Asahan.
3 2 Maret 1994 Porsea Aerated Lagoon kembali pecah mengakibatkan pencemaran sungai Asahan dan berdampak pada masyarakat di DAS.
VI. Manipulasi Hukum Adat dan Menghilangkan Hak Masyarakat Adat atas Tanah (SDA)
No Waktu Tempat Peristiwa Keterangan
1 1986 Desa Sugapa, Kec Silaen PT IIU merampas tanah adat turunan Raja Sidomdom Barimbing seluas 51, 36 Ha dengan memanipulasi hukum adat. Tanah kembali
2 Oktober 1988 Desa Negeri Dolok 150 Ha perladangan yang diusahai sekitar 100 KK, ditraktor PT IIU tanpa ganti rugi. Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU.

Desember 1988 Huta Maria, Desa Dolok Parmonangan, Dolok Panribuan 70 Ha lahan berisi kopi, cengkeh, kemiri dan jenis lainnya, yang diusahai 43 KK, ditraktor TPL tanpa ganti rugi. Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU

1989 Sianjur, kec Siborongborong, Tapanuli Utara 18 Ha lahan penggembalaan ternak dirampas PT IIU. Sebelumnya warga telah menyerahkan 225 Ha dengan ganti rugi Rp.1,25/m2. 14 KK melakukan perlawanan.

1989 Parik Sabungan, Tapanuli Utara 160 Ha tanah yang sebelumnya (tahun 1951) dipinjam (hak pakai) oleh Dinas Kehutanan untuk areal percontohan pohon pinus, Tahun 1989 oleh PT IIU menebang pohon pinus tersebut. Warga melakukan perlawanan.

1989-1990 - Sampuara - Jangga
- Parsoburan
-Tanah-tanah adat dijadikan areal HPH dan ditanami eucalyptus dengan manipulasi hukum adat. -Warga sadar akan bahaya eucalyptus dan meminta tanah mereka dikembalikan. Tanah dikembalikan

1991 Desa Lintong, Parsoburan, Tapanuli Utara PT IIU menanami eucalyptus di atas tanah adat para ahli waris Ompu Debata Raja Pasaribu. Alasannya: Konsesi PT IIU/SK Menteri Kehutanan.

2006 11 desa di Kec Pollung, Humbahas Tanah adat/hutan kemenyan milik turunan Bius Marbun di Pollung dirusak dan ditebang PT TPL (seluas 3500 ha) Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL

2009 Desa Pandumaan dan Sipituhuta, kecamatan Pollung, Humbahas Tanah adat/hutan kemenyan yang sudah dimiliki masyarakat adat 2 desa secara turun temurun sejak 300-an tahun yang lalu, yang merupakan sumber mata pencaharian utama 700 KK ditebang/dirusak TPL. Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL

2010 Parbuluan, kecamatan Parbuluan, kabupaten Dairi Tanah adat milik bersama Bius Lontung (Sinaga dan Situmorang) yang berisi tanaman kayu (pinus) ditebang dan diambil alih hanya dengan melakukan pendekatan terhadap beberapa orang. Alasannya: Sudah dibeli dari beberapa orang..

2010 Lumban Naiang, desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas Tanah yang dulunya digunakan dinas pertanian dan kehutanan untuk areal penghijauan dengan perjanjian 30 tahun setelah tanaman pinus dipanen, tanah akan dikembalikan ke rakyat. Tapi setelah pinus panen, tanah langsung ditanami TPL dengan eucalyptus dan mengintimidasi rakyat supaya tidak mengusahai lahan tersebut.
Selengkapnya...

AKIBAT TPL


mesin tpl
limbah tpl



penyakit kulit di desa siruar


tpl porsea


Selengkapnya...

Masyarakat Desak Pemerintah Tutup TPL Porsea.

Dolok Sanggul,SENTANAONLINE.com-- Perusahaan industri bubur kertas PT. Toba Pulp Lestari (TPL), yang didirikan pada saat orde baru berkuasa, hingga saat masih  terus memunculkan persoalan pada warga yang bermukim dan berusaha di daerah sekeling Danau Toba.
KONFLIK  horizontal terus menghantui warga, khususnya pada saat Soeharto berkuasa, bukan merupakan rahasia umum lagi, kalau warga masyarakat yang tidak setuju dengan pengoperasian TPL sering diintimidasi bahkan mendapat perlakuan represif dari aparat.
Seiring dengan bergulirnya reformasi, sebahagian warga yang semakin menyadari perampasan atas hak-hak mereka, mulai berani bersuara walaupun terkesan masih ragu-ragu, namun masyarakat mulai melakukan perlawanan kembali menyikapi keberadaan TPL ini yang dituding lebih banyak merugikan warga.
Hal ini terlihat dalam rapat antara Panitia Khusus (Pansus) SK 44/Menhut II, dan Pengukuran Trayek Tapal Batas Atas Areal Kerja IUPHHK HT PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan Eksistensi PT TPL di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) DPRD Humbahas dengan warga masyarakat kecamatan Pollung-Humbahas yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Pollung di Desa Huta Paung, Jl Doloksanggul-Sidikalang, Senin (26/09/2011), menindak lanjuti pembicaraan Aliansi Masyarakat Adat Humbahas pada saat  aksi damai di kantor DPRD Humbahas Rabu, (21/9) lalu.
Warga Pollung dan Pansus membicarakan tentang keberadaan TPL di wilayah kec Pollung dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.44/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Sumatera Utara seluas 3,7juta Ha lebih.
Dari rapat tersebut diambil keputusan bahwa masyarakat kec Pollung dengan tegas menolak keberadaan TPL di tanah adat yang ada di wilayah mereka dan meminta Pemerintah dan DPRD melalui Pansus melalui Pansus agar segera menghentikan segala kegiatan TPL di tanah adat milik masyarakat Pollung serta menolak SK Menhut 44/2005 yang menempatkan posisi kecamatan Pollung sebagai  kawasan hutan milik Negara.
"Penolakan keberadaan TPL di wilayah Pollung adalah tuntutan kami,  karena TPL telah menimbulkan kerusakan kebun kemenyan milik kami," pinta James Sinambela yang merupakan  ketua kelompok tani kemenyan.
James menambahkan “TPL sangat menyengsarakan rakyat, kami khawatir ini akan merusak mata pencaharian kami” jelasnya kepada Pansus.
"Jika TPL terus menyerobot tanah adat milik warga, anak cucu kami tidak akan memiliki lahan pertanian dan perkebunan lagi," pungkas James.
Sesaat setelah pertemuan berakhir, salah seorang warga Pollung, Rensus Nainggolan menegaskan kembali kepada wartawan agar TPL menghentikan segala kegiatannya di tanah adat yang ada di kec Pollung dan mengancam akan melakukan pemblokiran jalan bersama dengan warga masyarakat, “Kami akan memblokir jalan agar setiap kendaraan yang beroperasi mengangkut kayu dari lokasi TPL distop” ancam Rensus.
Tak berbeda dengan masyarakat Pollung, warga Balige juga mendesak agar SBY turun tangan langsung menghentikan TPL dan meminta presiden SBY untuk segera memenuhi janjinya untuk melaksanakan reformasi agraria, yang diharapkan dapat melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat di daerah yang menjadi persoalan, seperti yang disampaikan Enriko Pagaraji, “Reformasi agraria ini mestinya menjadi kesempatan mengakomodasi hak-hak ulayat masyarakat adat ini. Pemerintah harus memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk mengurus hak kepemilikan tanah mereka," jelas nya.
Lebih lanjut Enriko Pemerintah harus mengatur pembatasan konsesi terhadap pihak swasta yang ingin membuka lahan baru, sehingga tidak main caplok dan menyerobot kawasan tanah adat. "Pemerintah juga perlu mengatur peruntukan semua kawasan hutan, sehingga bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana ekspansi pihak swasta. Karena, pihak swasta pasti akan terus melakukan ekspansi jika diberi kesempatan," pungkas pemerhati lingkungan hidup ini.
Sebagai informasi, TPL adalah perusahaan yang didirikan pada tahun 1983 saat era orde baru diberikan ijin untuk memanfaatkan hutan-hutan alam di kawasan Tapanuli dan sekitar Danau Toba, Sumatera Utara dengan  nama PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang belakangan berubah jadi PT Toba Pulp Lestari.
Dengan senjata ijin konsesi tersebut, anak perusahaan grup Raja Garuda Mas milik konglomerat Sukanto Tanoto ini menebangi hutan-hutan di kawasan Tapanuli dan selanjutnya mengganti dengan tanaman eukaliptus.
Masyarakat-masyarakat adat Batak yang sudah turun temurun mengelola dan menjaga hutan tersebut protes, sehingga menimbulkan bentrok fisik, hukum, dan konflik sosial.
Dari sekitar 30.000-an hektar hutan kemenyan, konon kini hanya tersisa 7.400 hektar. Sisa itu pun terus mendapat tekanan, karena dikelilingi hutan tanaman industri TPL.
Konflik itu terus berlangsung selama 27 tahun dan konflik terakhir adalah protes masyarakat atas penebangan hutan kemenyan di Humbahas. Kemenyan adalah komoditi unggulan lokal kawasan Humbang yang sangat langka, bukan hanya untuk ukuran Indonesia, bahkan dunia, karena hanya ada hutan di wilayah ini. Sudah ratusan tahun hutan kemenyan tersebut secara turun temurun menjadi sumber ekonomi penduduk setempat.
Hingga saat ini, memang belum satu pun peraturan perundangan di Indonesia yang mengakui kepemilikan tanah masyarakat adat. Baik UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan maupun SK Menhut No. 44/2005 menyatakan tanah milik Negara. Artinya, hak kepemilikan tanah berada di tangan pemerintah. Pemerintah hanya mengakui hak kelola terhadap suatu tanah adat oleh masyarakat setempat, namun kepemilikan tidak.
Selengkapnya...

BOM WAKTU DI TANAH BATAK (PORSEA)

Disaat Pemerintah sedang menggalang seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan penghijauaan dengan jargon Semilyar Pohon , yang terjadi di Tanah Batak terutama di daerah Porsea dan sekitarnya justru sebaliknya. Anggota masyarakat yang kurang mengerti manfaat dari hutan yang sebenarnya justru mau menjual hutan dengan iming-iming Rp.200.000,-/KK (dua ratus ribu rupiah per kepala keluarga). Sungguh suatu pemandangan yang sangat memilukan hati. Dimana letak hati dari para aparat desa yang sudah terpilih, apa yang bisa mereka lakukan untuk melindungi desa yang dipinpinnya. Apakah hanya untuk uang yang sifatnya sementara dan jumlah yang tidak layak mereka mau menjual harta dan identitas desa mereka? Bagaimana pandangan kita sebagai anak-anak rantau yang sudah lebih berpandangan luas menanggapi hal ini. Adakah kita akan membiarkan hal ini terjadi di kampung halaman kita? Pada saat pembangunan PT. Inti Indorayon Utama saja masyarakat sekitar Porsea sudah sangat dirugikan, apalagi dengan adanya pembalakan hutan/illegal logging. Pada saat PT. I (sebut saja demikian) berdiri di Sosor Ladang sudah banyak kerugian yang dialami masyrakat mulai dari ternak yang banyak mati, peternakan ikan yang gagal akibat tercemar limbah, hasil pertanian yang gagal, sampai pada kesehatan warga yang terganggu. Belum lagi angka cacat pada anak-anak yang baru lahir. Ditambah lagi sekarang sudah banyak hutan yang sudah dijual. Dengan penjualan hutan ini apakah kita tidak bisa melihat dampak yang akan terjadi nanti di tanah kelahiran kita ini. Yaitu banjir bandang yang tak akan bisa dibendung lagi. Apakah kita akan berdiam diri untuk menyaksikan tanah kelahiran kita hancur dan tidak berbentuk lagi ? untuk kita anak-anak rantau yang peduli kampung halaman kita mari kita satu hati, satu tujuan untuk tidak membiarkan hutan kita tergadai hanya karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Beberapa hari yang lalu saya mendapat berita bahwa ada oknum yang mau membeli pohon di hutan Lumban Masopang desa Sibadihon kecamatan Lumban Lobu. Oknum tersebut mengatakan akan membeli pohon yang ada di hutan itu sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan mereka juga akan langsung mengadakan penghijauan dengan menanam kembali pohon di area yang sudah digunduli. Kalau kita bisa melihat modus ini dengan jeli bukankah ini adalah motif penipuan untuk masyarakat? Mereka mengatakan akan langsung mengadakan penghijauan padahal itu adalah salah satu trik mereka untuk dapat menguasai hutan itu secara permanen. Karena pohon yang sudah ditanam itu otomatis menjadi pohon mereka secara sah. Dan hal ini akan terus berlanjut tanpa bisa digugat lagi karena secara tidak sadar warga telah menjual hutan tersebut dengan mengumpulkan tanda tangan tanpa mengetahui isi dari Surat Perjanjian yang dibuat oleh oknum tertentu yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menghiraukan kehidupan warga sekitar. Modus pembelian hutan ini belum diketahui dengan jelas, apakah ini ada hubungannya dengan modus para teroris yang memang diperkirakan sudah merambah hutan disekitar Sumatra atau ini merupakan modus pengalihan hak atas hutan/gunung oleh para pengusaha yang sudah mencium adanya kekayaan bumi yang terpendam di Tanah Batak. Jika hal ini berlanjut bukan hal mustahil masyarakat Batak akan tergusur dari tanahnya sendiri. Tidak menutup kemungkinan kita sebagai anak-anak Porsea akan kehilangan kampung halaman. Kalau kita memang peduli terhadap hal ini mari kita bersatu untuk menggalkan penjualan hutan tersebut. Apakah kita sebagai anak-anak rantau akan membiarkan hal ini terjadi? Kalau ada diantara kita yang kurang percaya akan hal ini coba cari informasi dari orang tua atau saudara kita dikampung terutama anak-anak yang ada di kecamatan Porsea, kecamatan Lumban Lobu, dan kecamatan Lumban Julu. Coba kita tanya, pohon dari hutan/gunung mana saja yang sudah dan yang akan terjual. Mari kita sebagai anak-anak memberi pengertian kepada orangtua atau saudara kita di kampung halaman untuk tidak lagi mau menjual hutan. Mari kita memberi bekal pengetahuan kepada mereka bahwa uang yang mereka terima tidak sebanding dengan bahaya yang akan datang. Coba kita beri mereka wawasan tantang manfaat pohon yang ada dihutan, seberapa banyak manfaatnya untuk kita dimasa sekarang terlebih untuk generasi yang akan datang. Haruskah kita akan berdiam diri melihat kampung halaman kita nanti tenggelam atau akan berpindah ke tangan orang-orang serakah yang selalu haus akan kekuasaan? Mampukah kita hanya sebagai penonton yang hanya duduk manis meyaksikan tanah kelahiran kita hilang ? Tidak bisakah kita melihat contoh berita di media yang terjadi di Lampung yang marak diberitakan akhir Januari lalu? Penyesalan selalu datang terlambat, tapi sebelum hal itu terjadi mari kita bersatu untuk menghimpun kekuatan agar tanah kelahiran kita yang sangat kita cintai tidak tergadai. Kalau memang kita belum bisa membangun di kampung halaman kita paling tidak kita bisa menggagalkan modus penjualan hutan ini. Kalau kita belum bisa malakukan hal besar untuk desa kita paling tidak kita bisa melakukan satu hal yaitu dengan cara memberi pengertian kepada para orangtua dan saudara kita untuk tidak mau menandatangani penjulan pohon yanng ada di hutan, karena itu hanya satu trik untuk dapat mengusai hutan yang belum jelas akan dijadikan apa nantinya oleh para pembeli hutan tersebut. Apakah akan dijadikan lahan untuk para teroris ataukah akan dijadikan tambang atau perkebunan yang hanya akan menguntungkan oknum yang sudah membeli hutan tersebut. Disamping kemungkinan tersebut kita juga harus melihat kemungkinan lain yaitu bahaya banjir bandang, yang bisa meratakan wilayah Porsea sekitarnya. Dengan adanya berita ini apa yang akan kita lakukan, tolong untuk dapat segera bertindak. Karena hal ini tidak bisa diselesaikan jika tidak bersatu. Beri dukungan untuk STOP PENJUALAN HUTAN DENGAN MODUS PEMBELIAN POHON dan REBOISASI. Stop Illegal Logging di Tanah Batak terutama Posea dan sekitarnya. Disaat Pemerintah sedang menggalang seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan penghijauaan dengan jargon Semilyar Pohon , yang terjadi di Tanah Batak terutama di daerah Porsea dan sekitarnya justru sebaliknya. Anggota masyarakat yang kurang mengerti manfaat dari hutan yang sebenarnya justru mau menjual hutan dengan iming-iming Rp.200.000,-/KK (dua ratus ribu rupiah per kepala keluarga). Sungguh suatu pemandangan yang sangat memilukan hati. Dimana letak hati dari para aparat desa yang sudah terpilih, apa yang bisa mereka lakukan untuk melindungi desa yang dipinpinnya. Apakah hanya untuk uang yang sifatnya sementara dan jumlah yang tidak layak mereka mau menjual harta dan identitas desa mereka? Bagaimana pandangan kita sebagai anak-anak rantau yang sudah lebih berpandangan luas menanggapi hal ini. Adakah kita akan membiarkan hal ini terjadi di kampung halaman kita? Pada saat pembangunan PT. I saja masyarakat sekitar Porsea sudah sangat dirugikan, apalagi dengan adanya pembalakan hutan/illegal logging. Pada saat PT. I di Sosor Ladang sudah banyak kerugian yang dialami masyrakat mulai dari ternak yang banyak mati, peternakan ikan yang gagal akibat tercemar limbah, hasil pertanian yang gagal, sampai pada kesehatan warga yang terganggu. Belum lagi angka cacat pada anak-anak yang baru lahir. Ditambah lagi sekarang sudah banyak hutan yang sudah dijual. Dengan penjualan hutan ini apakah kita tidak bisa melihat dampak yang akan terjadi nanti di tanah kelahiran kita ini. Yaitu banjir bandang yang tak akan bisa dibendung lagi. Apakah kita akan berdiam diri untuk menyaksikan tanah kelahiran kita hancur dan tidak berbentuk lagi ? untuk kita anak-anak rantau yang peduli kampung halaman kita mari kita satu hati, satu tujuan untuk tidak membiarkan hutan kita tergadai hanya karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Beberapa hari yang lalu saya mendapat berita bahwa ada oknum yang mau membeli pohon di hutan Lumban Masopang desa Sibadihon kecamatan Lumban Lobu. Oknum tersebut mengatakan akan membeli pohon yang ada di hutan itu sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan mereka juga akan langsung mengadakan penghijauan dengan menanam kembali pohon di area yang sudah digunduli. Kalau kita bisa melihat modus ini dengan jeli bukankah ini adalah motif penipuan untuk masyarakat? Mereka mengatakan akan langsung mengadakan penghijauan padahal itu adalah salah satu trik mereka untuk dapat menguasai hutan itu secara permanen. Karena pohon yang sudah ditanam itu otomatis menjadi pohon mereka secara sah. Dan hal ini akan terus berlanjut tanpa bisa digugat lagi karena secara tidak sadar warga telah menjual hutan tersebut dengan mengumpulkan tanda tangan tanpa mengetahui isi dari Surat Perjanjian yang dibuat oleh oknum tertentu yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menghiraukan kehidupan warga sekitar. Modus pembelian hutan ini belum diketahui dengan jelas, apakah ini ada hubungannya dengan modus para teroris yang memang diperkirakan sudah merambah hutan disekitar Sumatra atau ini merupakan modus pengalihan hak atas hutan/gunung oleh para pengusaha yang sudah mencium adanya kekayaan bumi yang terpendam di Tanah Batak. Jika hal ini berlanjut bukan hal mustahil masyarakat Batak akan tergusur dari tanahnya sendiri. Tidak menutup kemungkinan kita sebagai anak-anak Porsea akan kehilangan kampung halaman. Kalau kita memang peduli terhadap hal ini mari kita bersatu untuk menggalkan penjualan hutan tersebut. Apakah kita sebagai anak-anak rantau akan membiarkan hal ini terjadi? Kalau ada diantara kita yang kurang percaya akan hal ini coba cari informasi dari orang tua atau saudara kita dikampung terutama anak-anak yang ada di kecamatan Porsea, kecamatan Lumban Lobu, dan kecamatan Lumban Julu. Coba kita tanya pohon dari hutan/gunung mana saja yang sudah dan yang akan terjual. Mari kita sebagai anak-anak memberi pengertian kepada orangtua atau saudara kita di kampung halaman untuk tidak lagi mau menjual hutan. Mari kita memberi bekal pengetahuan kepada mereka bahwa uang yang mereka terima tidak sebanding dengan bahaya yang akan datang. Coba kita beri mereka wawasan tantang manfaat pohon yang ada dihutan, seberapa banyak manfaatnya untuk kita dimasa sekarang terlebih untuk generasi yang akan datang. Haruskah kita akan berdiam diri melihat kampung halaman kita nanti tenggelam atau akan berpindah ke tangan orang-orang serakah yang selalu haus akan kekuasaan? Mampukah kita hanya sebagai penonton yang hanya duduk manis meyaksikan tanah kelahiran kita hilang? Tidak bisakah kita melihat contoh berita di media yang terjadi di Lampung yang marak diberitakan akhir Januari lalu? Penyesalan selalu datang terlambat, tapi sebelum hal itu terjadi mari kita bersatu untuk menghimpun kekuatan agar tanah kelahiran kita yang sangat kita cintai tidak tergadai. Kalau memang kita belum bisa membangun di kampung halaman kita paling tidak kita bisa menggagalkan modus penjualan hutan ini. Kalau kita belum bisa malakukan hal besar untuk desa kita paling tidak kita bisa melakukan satu hal yaitu dengan cara memberi pengertian kepada para orangtua dan saudara kita untuk tidak mau menandatangani penjulan pohon yanng ada di hutan, karena itu hanya satu trik untuk dapat mengusai hutan yang belum jelas akan dijadikan apa nantinya oleh para pembeli hutan tersebut. Apakah akan dijadikan lahan untuk para teroris ataukah akan dijadikan tambang atau perkebunan yang hanya akan menguntungkan oknum yang sudah membeli hutan tersebut. Disamping kemungkinan tersebut kita juga harus melihat kemungkinan lain yaitu bahaya banjir bandang, yang bisa meratakan wilayah Porsea sekitarnya. Dengan adanya berita ini apa yang akan kita lakukan, tolong untuk dapat segera bertindak. Karena hal ini tidak bisa diselesaikan jika tidak bersatu. Beri dukungan untuk STOP PENJUALAN HUTAN DENGAN MODUS PEMBELIAN POHON dan REBOISASI. Stop Illegal Logging di Tanah Batak terutama Posea dan sekitarnya. Selengkapnya...

Masyarakat Desak Transparansi Pengelolaan Dana CD

KARIMUN (HK)- Sejumlah kalangan mendesak pengelolaan dana Community Development (CD) dari 8 perusahaan tambang di Kabupaten Karimun tahun 2011 yang dilakukan Tim Pusat Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat (TPPWPM ) atau Tim CD Centre Kabupaten Karimun dibuka secara transparan ke publik. “Masyarakat berhak mengetahui kemana saja dana yang menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dari akibat penambangan yang mereka lakukan. Dan jelaskan juga peruntukannya kemana dan apakah sudah tepat sasaran untuk bahan evaluasi,” tegas Trio Wiramon, Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Tanpa Kompromi (LSM Gertak) di Hotel Aston Karimun, Minggu (20/5). Trio Wiramon mengatakan, istilah CD /Pengembangan Masyarakat yakni pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Artinya Perusahaan yang bergerak dalam bidang ekplorasi sumberdaya alam memiliki kewajiban tanggung jawab sosial terhadap lingkungan ( Pasal 74 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas). “Dana CD adalah dana potensial yang mesti harus dikelola dengan benar dan sebaik-baiknya. Sangat disayangkan sekali kalau dana yang menjadi hak masyarakat itu dalam pengelolaannya tidak tepat pada sasaran dan ada terjadi dugaaan penyelewengan dari dana itu. Itu gunanya masyarakat perlu tahu dan pihak yang mengelola dana itu berkewajiban untuk melaporkannya ke publik,” jelas Trio Wiramon. Ia tidak sependapat dan menentang pernyataan dari Ir Refliwardi, Ketua Tim Pusat Pengembangan Wilayah Dan Pengembangan Masyarakat ( TPPWPM ) atau Tim CD Centre Kabupaten Karimun, yang mengatakan laporan penggunaan dana CD 2011 tidak mesti diumumkan ke publik dan masyarakat karena dan berdalih bahwasanya hanya wajib melaporkannya kepada Bupati Karimun dan pihak perusahaan saja. “ Meskipun sesuai dengan amanat PP Nomo 23 tahun 2010 dan Peraturan Bupati Karimun tahun 2009 bahwa setiap 6 bulan sekali Pemegang IUP atau Tim CD Centre wajib melaporkan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat kepada Kepala Daerah (Gubernur/Wali Kota/ atau Bupati) dan kepada Perusahaan tambangan yang telah menyalurkan dana CD, tetapi mereka juga harus menjelaskan ke publik kemana dana tersebut disalurkan karena itu adalah dana masyarakat, bukan dana anggaran belanja Negara atau daerah.Itu pernyataan yang sangat keliru dan membodohi, masyarakat perlu tahu,” tegas Trio Wiramon. Trio Wiramon malah menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelelolaan dan penyaluran dana CD Tahun 2011 yang banyak masalah dan terkesan ditutup-tutupi. “Bukti nya yang paling logika adalah tahun 2010 mereka mengumumkan ke publik soal tetapi kok malah tahun 2011 mereka tidak umumkan, ini ada apa,” ujar Trio Wiramon. Trio Wiramon, mengaku juga telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen terkait dengan indikasi penyelewengan penyaluran dana CD tahun 2011 yang banyak bermasalah. “Dalam waktu dekat kita akan surati dan serahkan ke aparat penegak hukum untuk bisa ditindaklanjuti,” tegasnya TKP Tak Jelas Sebelumnya carut marut pengelolaan dana CD Tambang Granit dan Boksit ini juga mengemuka pasca dibentuknya tim konsultasi dan pengawasan (TKP) dari Pemkab Karimun. Masalah muncul adanya pemotongan 20 persen dana Community Development (CD) 2012 untuk Tim Konsultasi dan Pengawasan (TKP) dari Pemkab Karimun sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun No 108 Tahun 2012 terindikasi korupsi. “Jika dirugikan, masyarakat bisa menuntut dan menggugat keberadaan Tim Konsultasi dan Pengawasan (TKP) dan Bupati Karimun,” tegas Jhon Saputra, Ketua LSM Kiprah di Hotel Aston Karimun, Kamis (17/5). Jhon mengatakan. masyarakat tidak perlu takut melakukan class action (gugatan) karena itu memang dibenarkan dalam aturan. Keiikutsertaa tim konsultasi dan pengawasan (TKP) mengelola dana CD 2012 dari perusahaan tambang granit dan bouksit, tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. “Peraturan Bupati (Perbup) Karimun Nomor 6.A Tahun 2012 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Sektor Pertambangan Kabupaten Karimun, dengan tegas dan jelas disebutkan tidak ada alokasi dana operasional tim konsultasi dan pengawasan,”jelas Jhon. (hhp) Selengkapnya...