Kamis, 24 Mei 2012
Petani Tobasa Dapat Bantuan Pupuk
Balige(MedanPunya.Com) Bantuan pupuk senilai Rp5 miliar
disiapkan PT Angkasa Pura II Jakarta bagi sekitar 2.000 kelompok tani
di Kabupaten Toba Samosir, guna mendukung pemenuhan target peningkatan
produksi beras sebesar lima persen setiap tahunnya di daerah tersebut.
"Program
bantuan lunak pupuk bagi petani tersebut dalam konteks memberhasilkan
program nasional ketahanan pangan sehingga memperoleh surplus beras
tahun 2014," kata Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Kasmin
Simanjuntak.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah
menempuh langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan target produksi
pertanian melalui kerjasama dengan PT Angkasa Pura II Jakarta, dengan
menyiapkan bantuan pupuk lunak senilai lima miliar rupiah dalam bentuk
natura bagi kebutuhan petani di daerah itu.
Menurutnya, bantuan
tersebut diperoleh dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (Community
Social Responsilbility /CSR) PT Angkasa Pura II Jakarta, yang akan
disalurkan melalui PT Sang Hyang Seri.
Kasmin menyebutkan,
rencana pemberian bantuan itu, diawali dengan melakukan sosialiasi
bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah setempat, guna membahas
berbagai faktor pendukung keberhasilan program peningkatan produksi
sehingga ketahanan pangan bisa dicapai melalui penyediaan sarana dan
prasarana produksi pertanian.
Dikatakannya, sarana dan prasarana
itu berupa intensifikasi pertanian dengan bibit unggul, rehabilitasi
jaringan irigasi desa dan jaringan irigasi usaha tani, serta penggunaan
pupuk organik dan pupuk lainnya secara berimbang serta pengolahan lahan
dengan menggunakan alat mesin pertanian dalam sekolah lapang pengelolaan
tanam terpadu .
Ia juga berharap para kelompok tani penerima
bantuan dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan baik, karena hasilnya
akan meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di daerah
tersebut.
Ketua DPRD Tobasa, Sahat Panjaitan menambahkan, bantuan
pupuk lunak yang disiapkan PT Angkasa Pura II itu dapat dimanfaatkan
dalam meningkatkan taraf hidup para petani dalam wilayah setempat.
"Manfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya agar program serupa bisa berkelanjutan pada masa-masa mendatang," katanya.
Direktur
Keuangan PT Angkasa Pura II Jakarta, Laurensus Manurung berharap, agar
bantuan itu bisa mendorong petani setempat mengejar ketertinggalan pada
sektor pertanian, sehingga peningkatan produksi beras sebesar lima
persen setiap tahunnya di daerah tersebut bisa terpenuhi.
Selengkapnya...
PORKAB TOBASA RESMI DIBUKA, 1.730 ATLET IKUT BERKOMPETISI
Selama 6 (enam) hari, dari tanggal 21 Mei hingga 26 Mei 2012,
sebanyak 1.730 atlet dengan kategori umur 14 – 23 tahun yang berasal
dari 16 kontingen kecamatan di Kabupaten Toba Samosir, akan
berpartisipasi dan berkompetisi memperebutkan 21 (dua puluh satu)
medali emas dari 6 (enam) cabang olah raga yang dipertandingkan pada
perhelatan perdana Pekan Olah Raga Kabupaten (PORKAB) Toba Samosir ini.
Bupati Toba Samosir, Pandapotan Kasmin Simanjuntak secara resmi
membuka digelarnya pekan olah raga ini, melalui upacara yang
dilaksanakan di Lapangan Sisingamangaraja XII, Senin (21/05) di Balige.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Toba Samosir dengan didampingi Kadis
Pemuda dan Olah Raga, Jamel Panjaitan dan Ketua KONI Toba Samosir
Frengky Hutauruk, didaulat untuk melakukan pemukulan gong sebagai tanda
dimulainya kompetisi ini. Juga dilakukan pelepasan balon ke udara oleh
Ny. Netty Pandapotan Kasmin Simanjuntak. Sebelumnya, Bupati pada
tribun kehormatan, juga menerima defile kontingen atlet tersebut
setelah sebelumnya berpawai sepanjang jalan utama Kota Balige dengan
start dari Tugu DI Panjaitan.
Dalam sambutannya, Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak mengharapkan,
Pekan Olah Raga ini, dapat menjaring bibit-bibit atlet muda
berprestasi yang nantinya akan menjadi duta Toba Samosir dan mampu
berkompetisi di tingkat nasional, regional hingga internasional. Karena
itu, Bupati meminta, agar kedepan di tingkat Kecamatan dapat
digalakkan pembinaan olahraga untuk menciptakan generasi muda yang
tangguh. Para camat diminta, untuk dapat berkreasi dengan menggandeng
pihak-pihak pemerhati olah raga dalam melakukan pembinaan dan
pengembangan cabang-cabang olah raga. “Ciptakan prestasi dalam
menyongsong pemuda penuh prestasi,” kata Bupati sebagaiman tema yang
diangkat dalam PORKAB ini.
Masih menurut Bupati, sesuai tantangan jaman, pengembangan olahraga
akan semakin kompetitif. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati
mengatakan, Pemkab Tobasa akan berupaya sekuat tenaga dan pikiran untuk
membina seluruh cabang olahraga, salah satunya melalui pelaksanaan
PORKAB ini. “Melalui Pekan Olahraga Kabupaten ini akan mampu mewujudkan
masyarakat yang sehat yang berlandaskan kasih, peduli dan bermartabat,”
kata Pandapotan Kasmin Simanjuntak.
Senada dengan Bupati, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Jamel Panjaitan
mengatakan, pihaknya akan berupaya menciptakan beberapa even-even olah
raga sebagai kalender tetap SKPD yang dipimpinnya, sehingga sasaran
pokok dalam menjaring atlet olah raga berprestasi dan meningkatkan
prestasi sumber daya manusia di bidang olah raga dapat tercapai. “Kita
akan mendorong memasyarakatnya olah raga, dan memotivasi masyarakat
untuk berolah raga”, ujar Jamel.
Dalam keterangannya lebih lanjut, adapun ke enam cabang olah raga
yang dipertandingkan selama PORKAB sebagai kerjasama Dinas Pemuda dan
Olah Raga dan KONI Tobasa, meliputi cabang olah raga tennis meja, bulu
tangkis, bola volley, catur, atletik dan karate. “Selama pelaksanannya,
kita akan didukung 80 official pertandingan”, jelasnya. Untuk
lokasi-lokasi pelaksanaan pertandingan, Jamel menjelaskan, cabang
olahraga atletik, bola volley dilaksanakan di lapangan Sisingamangaraja
XII Balige, catur di SMA Bintang Timur Balige, Tennis Meja di aula SMKN
1 Balige, Bulu Tangkis di Gedung Olahraga PT TPL dan karate
dilaksanakan dilapangan dojo TB Center.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Toba Samosir Frengky Hutauruk
didampingi Ketua Harian Binahar Napitupulu, mengatakan bahwa KONI Toba
Samosir sangat menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan PORKAB
ini, karena menurutnya, di sisi lain, kegiatan olah raga mampu
mewujudkan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan. “Dengan olah
raga, kita dapat membangun karakter masyarakat, untuk bersama-sama
membangun Toba Samosir, khususnya di bidang olah raga”, ujar Frengky.
Menambahi sebagaimana disampaikan Frengky, Ketua Harian KONI, Binahar
Napitupulu mengatakan, selama berlangsungnya PORKAB ini, diharapkan
para pengurus cabang olah raga di Toba Samosir, dapat lebih aktif
menginventarisir atlet-atlet berpotensi dan berprestasi untuk diberi
kesempatan berkompetisi di level yang lebih tinggi.
Kabag Humas dan Protokol, Elisber Tambunan, menanggapi pelaksanaan
PORKAB ini, menilai event olahraga seperti ini akan menjadi ajang
positif bagi generasi muda di Toba Samosir, sehingga memperkecil
kemungkinan terjadinya kenakalan, kejahatan, apalagi penyalahgunaan
narkoba di Toba Samosir oleh remaja dan generasi muda.
Setelah Porkab Tobasa dibuka secara resmi oleh Bupati Tobasa, murid
perguruan Kungfu Naga Sakti asuhan Guru Besar Parade Lee Manurung dengan
Ketua Perguruan Herbert Sibarani, melakukan atraksi dan demonstasi
menggunakan benda keras dari logam dan batu bata serta teknik teknik
pengaturan pernafasan dalam olah raga Kungfu. Menyaksikan atraksi pemuda
Tobasa dari Perguruan Kungfu tersebut, para peserta PORKAB dan
rombongan undangan di tribun kehormatan serta penonton yang hadir
terlihat terkagum-kagum dan terhibur. Kemudian acara dilanjutkan dengan
pelaksanaan pertandingan pembuka untuk cabang olah raga bola volley,
dan Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak kembali didaulat untuk
melakukan service pertama, pada pertandingan yang mempertemukan team
bola volley Kecamatan Porsea menghadapi Kecamatan Laguboti tersebut.
Selama pelaksanaan pembukaan PORKAB Toba Samosir ini, terlihat hadir
Kapolres Toba Samosir AKBP Budi Suherman, Sekretaris Daerah Liberty
Manurung, para Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati, Pimpinan Cabang
Bank Sumut Balige Nelson Hutapea, para Kabag Setdakab, para Camat
se-Kabupaten Toba Samosir, para pengurus TP-PKK Kabupaten dan undangan
lainnya.
Selengkapnya...
TRADISDI MINUM TUAK MASYARAKAT TOBA
Balige (Mimbar), Minum Tuak atau lebih akrab disebut dengan “Mitu” salah
satu tradisi yang sudah melekat dihati sebagian besar masyarakat Toba
yang notabene Masyarakat Batak baik orang Tua, Anak Muda, kaum Ibu-ibu
dari kalangan atas, menengah, ataupun kalangan bawah.
Hidangan khas Lapo Tuak ini yang merupakan racikan tangan pangaragat
(Pemanjat pohon enau) sudah menjadi konsumsi sehari-hari parmitu diTanah
Batak. Mungkin karena faktor cuaca yang dingin, sehingga sangat cocok
untuk sekedar menghangatkan badan. Sebahagian parmitu menyebutkan untuk
memulihkan stamina setelah seharian bekerja diladang atau sebagainya.
Disamping harganya yang terjangkau, minuman ini tergolong alami. Berbeda
dengan minuman arak atau alkohol olahan lainnya.
Pengus (35) salah seorang pengelola lapo tuak diDesa Huta Bulu Balige
Kab.Toba Samosir menyebutkan bahwa dirinya hanya mampu menghasilkan satu
kaleng tuak saja perhari. Sementara parmitu rata-rata minum sekitar 1
teko kecil (4,5 gelas). Sehingga banyak konsumen yang terpaksa harus
dijatah. Itupun dikalangan langganan. Bahkan ada yang sampai tidak
kebagian. Hal ini mirip BBM jenis Premium yang langka sekarang ini
sebutnya.
Berbeda dengan Lapo Gambiri yang ternama.
Dimana Konsumennya harus terlebih dahulu memesan lewat HP ( telepon
seluler) agar mendapatkan bagian. Apabila datang begitu saja, besar
kemungkinan dia tidak akan mendapatkan apa-apa.
Meski
demikian, masih banyak terdapat Lapo Tuak memiliki stok tuak yang
banyak setiap malamnya. Bisa mencapai 1 drum bahkan lebih. Seperti
terdapat diDaerah Laguboti. Dilapo Tuak tersebut dapat ditemukan 2
sampai 3 drum setiap malamnya. Selain untuk dijual pergelas, pengusaha
Lapo Tuak tersebut juga sebagai depot atau pensuply tuak kebeberapa lapo
dikawasan Tobasa maupun Taput.
Tetapi bagi sebagian
Parmitu yang sudah berpengalaman (mengerti rasa), tidak akan mau
mencicipi Tuak ditempat-tempat seperti itu meski harganya jauh lebih
murah. Karena menurut mereka, tuak yang terdapat disana sudah tidak asli
lagi alias banyak campurannya. Atau salah-salah tempat akan berpotensi
mendapat jenis Tuak Narkoba yang bisa mengakibatkan sakit perut, sakit
kepala yang berkepanjangan atau muntah-muntah seperti orang yang
keracunan.
Ada terdapat beberapa Tips untuk
memperoleh Tuak yang Nikmat dan Gurih, diantaranya : Tuak harus
benar-benar tanpa campuran (asli hasil olahan Pangaragat). Bukan hasil
kerjaan parlapo. Walaupun dicampur air, kadarnya sangat sedikit.
Kemudian diberi campuran tuak manis secukupnya. Setelah itu,
diendap untuk beberapa saat untuk menghasilkan capuran yang matang dan
benar-benar menyatu (atau dengan istilah : hidup). Untuk menandakannya,
apabila dituang kedalam gelas akan menghasilkan buih. Setelah itu diberi
“raru” ( kulit pohon khusus) secukupnya untuk memberi sedikit rasa
pahit.
Setelah menjalani proses demikian, maka akan
terlihat berwarna putih kental. Untuk mendapatkannya, disarankan agar
mencari Lapo Tuak yang persediaannya sedikit. Tak lebih dari dua kaleng.
Hal ini cukup beralasan, karena pohon enau tidak memproduksi lebih dari
setengah kaleng setiap hari. Sementara setiap seorang Pangaragat
biasanya hanya memiliki 3 pohon yang siap untuk diambil sarinya setiap
hari. Bahkan tidak ada sama sekali.
Biasanya parmitu,
lebih memilih tidak mitu apabila seharian turun hujan. Karena dengan
turunnya hujan akan sedikit menghasilkan rasa yang kurang sedap pada
tuak selama proses mangaragat. Karena sudah bercampur dengan air hujan.
Untuk penikmat Tuak, akan lebih nikmat bila diiringi dengan
memakan cemil-cemilan atau sering disebut “Tambul”. Bisa berupa
kacang-kacangan, telor dadar, ikan bakar, Tahu goreng, kerang rebus,
ikan asin, atau berbagai jenis daging. Terlebih bila barengi dengan
bernyanyi bersama-sama.
DiTanah Batak, banyak yang
setiap malamnya mempunyai kebiasaan berburu Lapo Tuak. Bahkan ada yang
sudah memulai aksinya disiang bolong untuk mendapatkan Tuak berkualitas.
Biasanya mereka akan melakukan pencarian hingga kepelosok-pelosok Desa,
seperti Meat yang sangat terkenal dengan Tuak yang sangat nikmat
rasanya.(MAP)
Selengkapnya...
PT.TPL SERAHKAN BANTUAN 25 UNIT COMPUTER KEPADA SMUN 2 BALIGE
WABUP LIBERTY PASARIBU TERIMA PENGURUS PERGURUAN NAGA SAKTI INDONESIA
Selengkapnya...Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Toba Samosir Hormat Panjaitan dan Kadispora Kab. Toba Samosir Jamel Panjaitan, menerima Audiensi Pengurus Perguruan Kungfu Naga Sakti Indonesia di Ruang Kerjanya, yang berada di Lantai II Kantor Bupati Toba Samosir, Jumat, (11/05). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang sangat akrab dan penuh keterbukaan. Berbagai masukan dan permohohonan dukungan yang disampaikan oleh pihak perguruan, ditanggapi dengan cukup lugas oleh Wabup.Ketua Perguruan Kungfu Naga Sakti (PKNS) Herbert Sibarani mengatakan PKNS sebagai salah satu perguruan kungfu yang berpusat di Kabupaten Toba Samosir sudah berdiri selama 23 tahun dan memiliki anggota lebih dari seribu orang, yang didominasi oleh generasi muda. Herbert mengatakan maksud kedatangan pengurus adalah untuk menyampaikan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh perguruan selama ini terutama dalam hal pembinaan generasi muda. Turut juga disampaikan beberapa capaian prestasi baik nasional maupun internasional yang telah berhasil diraih oleh perguruan ini. Herbert berharap melalui audiensi ini akan tercipta sinergitas antara perguruan dengan pemerintah. Pada kesempatan ini juga dimohon dukungan untuk pelaksanaan beberapa event, yang direncanakan akan dilaksanakan dalam tahun ini.Wabup sendiri menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh perguruan ini. “Saya sangat bangga karena perguruan ini telah turut membantu pemerintah dengan mengambil sebagian dari tugas pemerintah dalam pembinaan terhadap generasi muda,” demikian dikatakan Wabup. Oleh karenanya Pemkab Toba Samosir akan terus mendukung hal positif seperti ini. Pada kesempatan ini Wabup juga menyampaikan agar kiranya pihak perguruan dapat memahami tugas dan tanggung jawab dari pemerintah dalam hal pembinaan olah raga, agar tidak terjadi salah persepsi yang seolah-olah pemerintah tidak memberi perhatian pada pembinaan olahraga.
Daftar Panjang Kejahatan PT TPL di Tano Batak
Dosa-dosa dan Pelanggaran HAM oleh PT TPL
I. Tindak Kekerasan, Penculikan dan Penangkapan
No. | Tgl/Bln/Thn | Peristiwa/Tindakan | Tempat | Pelaku | Korban |
1 | 20 Juli 1998 Pkl.21.30.Wib | Warga yang sudah 30 hari melakukan aksi penjagaan di Simpang Sirait Uruk terhadap truk yang masuk ke lokasi pabrik Indorayon, diserbu 800 ratus personil aparat keamanan yang terdiri dari gabungan pasukan polisi, brimob, kodim, dan Polisi Militer. | Sirait Uruk | Gabungan Polisi, Brimob, Kodim dan Polisi Militer | Warga Sirait Uruk sekitarnya |
Beberapa warga terluka oleh pentungan aparat, warga di dikejar-kejar sampai ke pintu rumah. Bola-bola lampu dan meteran listrik dipecahkan aparat. Warga dikejar dan menyelamatkan diri ke sawah-sawah. | Warga Sirait Uruk sekitarnya | ||||
1 orang ditangkap, diseret, dipukuli dan dinjak-injak dan dibuang ke parit, ditemukan warga dalam keadaan koma. Kondisinya, mengalami luka robek yang cukup lebar di kepala, sekujur tubuh lebam-lebam akibat pukulan benda keras, beberapa jari dan tangan patah tulang akibat menangkis pentungan. | Tumpal Simbolon | ||||
2 | 21 Juli 1998 | -Aksi warga tetap berlangsung dan jumlah aparat semakin ditambah menjadi 1000 personil.
-Aparat memaksa rakyat untuk melayani permintaan mereka, meminta paksa selimut dan bantal untuk tidur. -Diketahui belasan orang warga terluka, puluhan rumah warga rusak, beberapa warga dikabarkan hilang. |
|||
3 | 3 Sept 1998 | Karena aksi-aksi warga yang dilakukan di desa Tambunan, Balige, 2 orang (pemuda) warga desa Tambunan ditangkap | Desa Tambunan, Balige | Brimob | |
4 | 4 Sept 1998 | 150 warga hadir melakukan aksi penghempangan jalan Rahman Sirait (30 thn), ditangkap. Warga melarang dan terjadi tarik menarik dengan kaum ibu. Aparat memukuli kaum ibu dengan pentungan. Aparat menembakkan gas air mata. | Simpang Sirait Uruk | Brimob | Rahman Sirait ditangkap, dan puluhan kaum ibu cedera. |
Akibat penangkapan, warga marah dan dalam waktu singkat 2000 warga hadir dari berbagai desa ke Porsea. Terjadi bentrokan dan aparat menembakkan gas air mata. | |||||
Setelah warga pulang ke rumah masing-masing, aparat yang terdiri dari Brimob dan Tentara (Arhanud) dari Titi Kuning, Medan, melakukan pengrusakan, penjarahan dan menembaki rumah penduduk. Beberapa rumah dijarah disertai pemukulan terhadap warga yang ditemui di rumah, tidak perduli anak-anak maupun yang sudah tua. | Sirait Uruk | Brimob dan Tentara (Arhanud) | 1. Musa Gurning: rumah dan perabotan, 4 unit mobil dirusak, 21 juta uang dirampok, 1 orang pembantu (Lasmaria Butar-butar) dianiaya dan mengalami luka di kepala. | ||
- 10 orang lagi rumahnya rusak yakni rumah: Pendi Butar, Op.Linda, Maradat Situmorang, Turman Manurung, Sori Sirait, Br Tambun, Palar Situmorang, Wilfrid Nadeak, Op.Tagor Situmorang, Op.Ranap Sirait | |||||
5 | 4 Sept 1998 | Aparat menganiaya dan menyiksa 2 orang warga, sehingga dirawat di Rumah Sakit Parparean Porsea. Uang korban juga dijarah dari dompet 300 ribu rupiah. | Desa Lumban Datu | Aparat | Sitorus dan Manurung |
Terjadi bentrok antara warga dan aparat, aparat menggunakan gas air mata dan penembakan.
-1 orang tertembak kakinya (Jhon Sirait) -50 orang kaum ibu luka-luka dan lebam kena pentungan aparat. -1 orang ibu tua (80 tahun) diculik saat bekerja di sawah. -15 orang warga ditangkap dan dimasukkan ke truk dan dibawa paksa oleh aparat. Selanjutnya diketahui ditahan di Polres Tarutung. -30 orang warga hilang |
Sirait Uruk |
-Maharris Sirait -Lukman Butar-butar -N.Relly Manurung -Jamal Gurning -Ronny Manurung -Ramses Siahaan -Parningotan Simangunsong -Budi Sitorus -Maju Simangunsong -Op Hotman br Sitorus -Haposan Sitorus -Rahman Sirait -Ucok Harahap |
|||
Aparat mendatangi rumah warga (warung) dan mengobrak-abriknya. Barang dagangannya (ber pak rokok) diambil aparat. | Lumban Datu | Aparat | Lilis br Simbolon | ||
Kepala desa mengalami penyiksaan hingga babak belur | Desa Tangga Batu I | Aparat | Runding Sitorus | ||
6 Sept 1998 | Warga yang dibawa paksa ke Polres Tarutung mengalami penyiksaan berat, sehingga 7 orang dikirim ke RSU Dewi Maya, Medan | Polres Tarutung | -Kelly br Sibarani (20), dari desa Sirait Uruk
-Alamsyah Butar-butar (30), desa Lumban Kuala. -Rauli br Manurung (40), desa Sirait Uruk -Pangaloan Manurung (42), desa Lumban Kuala -Edison Manurung (42), desa Lumban Kuala -Sahata Manik (32) desa Sirait Uruk -Sutan Butar-butar (52) desa Sirait Uruk |
||
1 orang dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, dipukul dengan popor senjata dan mengenai mata korban | Polres Tarutung | Jamaluddin Gurning | |||
22 Nop 1998 | 17 orang pemudi diciduk aparat dari warung, setelah dipukuli diangkut paksa dan dinterogasi di kantor Polsek Porsea | Kantor Polsek Porsea | Polsek Porsea | ||
Selanjutnya 14 orang dari mereka yang ditangkap dirawat di UGD RSU Porsea, karena pemukulan dan mengalami luka tembak, memar, lebam-lebam, luka robek dan patah tulang. | -Henry Napitupulu (19), desa Parparean
-Beres Napitupulu (32), Parparean -Farel Pardede (19), Parparean -Marojahan Tanjung (18), Porsea -Frengky Hutagaol (24), Porsea -Luhut Simatupang (18), Porsea -Anton saragih (17), Porsea -Tumondang Simanjuntak (42), Silimbat -Polaman Manurung (21), Porsea -Binner Manurung (20), Porsea -Jeffry Panjaitan (19), Porsea -Amsen Manurung (19) Janji Matogu -Parlindungan Manurung (30), Porsea Ramli Marpaung (26), Porsea. |
||||
23 Nop 1998 | Aksi warga sekitar 2000 orang dihadang aparat dengan melakukan pemukulan, penembakan dan gas air mata. | Sirait Uruk | Aparat | ||
Siang harinya, beberapa warga dirawat di UGD RSU Porsea akibat luka tembak (peluru karet?) | Sirait Uruk | Aparat | -Nelson Manurung (23), Sibuntuon
-Marolop 32), Sibuntuon -Henry Sinaga (30), Sihubak-hubak -Kasman Manurung (23), Lumban Datu -Hotman Simanjuntak (35), Porsea |
||
Aksi massa ke lokasi pabrik terjadi bentrok fisik dengan aparat. | Porsea | Aparat | Ir Panuju Manurung (Jakarta), tewas dianiaya aparat dan karyawan PT.IIU | ||
26 Nop 1998 | Dilakukan aksi ke Tarutung menuntut pembebasan warga yang ditahan. Dalam aksi ini beberapa warga mengalami pemukulan dan luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung dan RSU Porsea | Tarutung | Aparat | -Ali Husin (58), Lbn Datu
-Kariot Sitorus (36) Porsea -Jafar Manurung (16), Porsea -Toba Butar-butar (48) Sigaol -Edisman Manurung (16) Janji Matogu -Surung Sihombing (17), Porsea -Johny Manurung (45), Porsea -Syahril Manurung (16), Sihubak-hubak -R.Manurung (42), Porsea -R.Manurung (42) Porsea -Asben Sihotang (29), Porsea -Raspen Haro (18), Mhs UNIKA Medan -Togu Siregar (23), Mhs UNIKA Medan -Irwanto Debataraja (23), Mahasiswa UNIKA Medan -Paian Manurung (26), Jangga Lumban Julu -Manahan Sitorus (52), Janji Matogu |
|
3 | 21 Juni 2000 | Pukul 01.30.Wib dini hari, aparat kepolisian menculik warga yang bertugas jaga malam. | Sirait Uruk | Polsek Porsea | Rakyat Porsea |
4 | 21 Juni 2000 | Penculikan atas warga mengakibatkan aksi ribuan massa dan bentrok dengan polisi, dan menewaskan siswa STM warga desa Patane karena ditembak Polisi. | Sirait Uruk, Porsea | Polisi | Rakyat Porsea, dan Hermanto Sitorus tewas tertembak. |
5 | Juli 2000 | Penduduk desa Janji Matogu mengungsi karena penangkapan sewenang-wenang. Salah seorang warga ditangkap dan dijebloskan ke penjara. | Janji Matogu | Polisi | Alfared Hasibuan |
21 Nov 2002 | -Aksi warga di kantor Camat Porsea,
ketika janji-janji tidak ditepati warga marah dan terjadi kerusuhan.
Warga dipukuli dengan pentungan, diseret dan ditangkap serta ditahan
di Polres Tarutung (18 orang).
-Intimidasi terhadap warga oleh aparat tetap berlangsung, 2 orang
warga dipukuli dan ditangkap tetapi kemudian dilepaskan (Untung
Sianturi dan Ferdinan Situmorang) - 2 orang yang ditahan di Polres Tarutung dibebaskan (Jinter Silaen dan Marlin Marpaung) |
Porsea | Polisi, Tentara dan Brimob | -Pdt.Miduk Sirait
-Jinter Silaen (33), Lbn Lobu -Arta Manurung (46) Lbn Amborgang -Gopas Tambunan (58) Silamosik -Benget Manurung (47) Sirait Uruk -Parulian Ambarita (60) Lbn Ambarita -Fransisco Sitorus (17) Silamosik -Carles Sirait (27) Lumban Mual -Manombang Dolok Saribu (48) Nagatimbul -Rio Dolok Saribu (19) Lumban Dolok -Madon Sitorus (27) Rahut Bosi -Pdt Sarma Siregar (31) Nagatimbul -Pitta br Sirait (32) Lumban Butar -Marlin Marpaung (42) Silamosik -Tagor Butar-butar (58) Sigaol -Mangara Sirait (68) Sirait Uruk -Musa Gurning (76) Sirait Uruk -Krisman Sitorus (65) Pasar Porsea |
|
29 April 2003 | Warga yang melakukan aksi dipukul dengan pentungan, mengalami luka tembak, memar, terkilir, patah tulang. | Sirait Uruk | Polisi dan Brimob | -Op Risma br Manurung (76),Patane I -Op Saor br Sitorus (51),Silamosik I | |
-N Risma br Butar-butar (50),Patane II; N Carles br Sirait (46),Patane I; Op firman br Butar-butar (65),Patane II; Taruli br Sitorus (42), Sibadihon; Op Rosida br Sirait (60), Rianiate; N Togi br Sirait (45),Janji Matogu; Roida br Nainggolan (41),Patane II; N Rinta br Sihotang (39),Patane III; Agus Togang Sitorus (30), Lumban Padang; Jaiman Hutauruk (32),Jangga Toruan; Darwin Sitorus (16), Sibaruang; Op Bakti br Sitompul (59), Sibadihon; Pastor Ivo Sinaga, pastoran Balige |
II. Kriminalisasi terhadap Warga karena Aksi Menolak Indorayon
No | NAMA | Pekerjaan | Alamat | Vonis | ||
PN | PT | MA | ||||
1 | Pdt Sarma br Siregar | Pendeta | Naga Timbul | 6 bln | 7 bln, 21 hr | - |
2 | Pitta br Sirait | Tani | Lumban Butar | 6 bln | 7 bln, 21 hr | - |
3 | Pdt Miduk Sirait | Pendeta | Naga Timbul | 1,4 thn | 1 thn | 1 thn |
4 | Arta Manurung | Tani | Lbn Amborgang | 1,6 thn | 2 thn | 1,6 thn |
5 | Elman Parulian Ambarita | Tani | Lbn Ambarita | 1 thn | 1,2 thn | - |
6 | Mangara Sirait | Tani | Sirait Uruk | 1 thn | 1,2 thn | - |
7 | Rio Dolok Saribu | Tani | Lbn Dolok | 1,6 thn | 2 thn | 1,6 thn |
8 | Benget Manurung | Supir | Sirait Uruk | 2,8 thn | 2 thn | 2 thn |
9 | Charles Sirait | Tani | Lbn Mual | 2,8 thn | 2 thn | 2 thn |
10 | Manombang Dolok Saribu | Tani | Naga Timbul | 2,4 thn | 2 thn | 2 thn |
11 | Madon Sitorus | Tani | Rahut Bosi | 2,6 thn | 2 thn | 2 thn |
12 | Gopas Tambunan | Tani | Silamosik | 2,6 thn | 2 thn | 2 thn |
13 | Toba Butar-butar | Tani | Sigaol | 6 bln | 7 bln | - |
14 | Fransisco Sitorus | – | Silamosik | 4 bln | 6 bln | - |
15 | Krisman Sitorus | Pens PNS | Porsea | 1 thn | - | - |
16 | Musa Gurning | Tani | Sirait Uruk | 3,5 thn | 3,5 thn | 2 thn |
17 | Tulus Sirait | Tani | 9 bln | - | - | |
18 | Rahman Butar-butar | Tani | 9 bln | - | - | |
19 | Kesmar Sitorus | Tani | 9 bln | - | - | |
20 | Binsar Tua Ritonga | Mahasiswa | 9 bln | - | - | |
21 | Makmur Sitorus | Kepala Desa | 3 bln 14 hr | - | - | |
22 | Hariyanto Sirait | Tani | 9 bln | - | - |
III. Kriminalisasi karena Mempertahankan Tanah Adat
No | Nama | Peristiwa | Vonis | Keterangan |
1
2 3 4 5 6 7 8 9 10 |
Lungguk br Sibarani (Nai Sinta)
Esti br Sitorus (Op Ramses) Porma br Siagian (Op Jasa) Nursianna br Sibarani (Op Dame) Saor br Simanjuntak (Op Rosmaida) Untung br Panjaitan (Op Maju) Samaria br Sitorus (Op Parluhutan) Berti br Siagian (Op Mahadi) Tiarma br Hutagalung (Nai Marintan) Restina br Siahaan (Nai Sampuara). |
-10 orang ibu Sugapa, Kecamatan Silaen mencabuti eucalyptus yang ditanam PT IIU di atas tanah adat mereka. - Mereka dituntut dan diajukan ke Pengadilan atas tuduhan merusak tanaman PT IIU | - PN: percobaan 6 bulan.
- PT: 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan. - MA: belum diketahui. |
Hukuman tidak dijalani, dengan alasan kemanusiaan. |
No | Waktu | Tempat | Peristiwa |
1 | 7 Oktober 1987 | Desa Natumingka, Habinsaran | PT IIU membuka jalan yang mengakibatkan longsor. 18 orang meninggal dunia. |
2 | 25 November 1989 | Desa Bulu Silape, Kec Silaen. | PT IIU membuka jalan untuk dilalui truk (logging) di atas bukit dengan cara mengeruk tanah dan batu di perut Dolok Tampean, ketika turun hujan, terjadi longsor yang menimpa perkampungan dan areal persawahan. 13 orang warga meninggal, 5 rumah hancur, 30 ha persawahan tertimbun, 6 ha perladangan rusak. |
No | Waktu | Tempat | Peristiwa |
1 | 5 November 1993 | Porsea sekitarnya | Meledaknya tabung gas chlorine PT IIU. Terjadi pencemaran udara. Puluhan ribu warga panik, ketakutan dan mengungsi ke berbagai kota. Ratusan ternak mati keracunan |
2 | 9 Agustus 1988 | Porsea | Aerated Lagoon pecah. Warga panik. Pencemaran sungai Asahan. |
3 | 2 Maret 1994 | Porsea | Aerated Lagoon kembali pecah mengakibatkan pencemaran sungai Asahan dan berdampak pada masyarakat di DAS. |
No | Waktu | Tempat | Peristiwa | Keterangan |
1 | 1986 | Desa Sugapa, Kec Silaen | PT IIU merampas tanah adat turunan Raja Sidomdom Barimbing seluas 51, 36 Ha dengan memanipulasi hukum adat. | Tanah kembali |
2 | Oktober 1988 | Desa Negeri Dolok | 150 Ha perladangan yang diusahai sekitar 100 KK, ditraktor PT IIU tanpa ganti rugi. | Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU. |
Desember 1988 | Huta Maria, Desa Dolok Parmonangan, Dolok Panribuan | 70 Ha lahan berisi kopi, cengkeh, kemiri dan jenis lainnya, yang diusahai 43 KK, ditraktor TPL tanpa ganti rugi. | Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU | |
1989 | Sianjur, kec Siborongborong, Tapanuli Utara | 18 Ha lahan penggembalaan ternak dirampas PT IIU. Sebelumnya warga telah menyerahkan 225 Ha dengan ganti rugi Rp.1,25/m2. | 14 KK melakukan perlawanan. | |
1989 | Parik Sabungan, Tapanuli Utara | 160 Ha tanah yang sebelumnya (tahun 1951) dipinjam (hak pakai) oleh Dinas Kehutanan untuk areal percontohan pohon pinus, Tahun 1989 oleh PT IIU menebang pohon pinus tersebut. Warga melakukan perlawanan. | ||
1989-1990 | - Sampuara
- Jangga - Parsoburan |
-Tanah-tanah adat dijadikan areal HPH dan ditanami eucalyptus dengan manipulasi hukum adat. -Warga sadar akan bahaya eucalyptus dan meminta tanah mereka dikembalikan. | Tanah dikembalikan | |
1991 | Desa Lintong, Parsoburan, Tapanuli Utara | PT IIU menanami eucalyptus di atas tanah adat para ahli waris Ompu Debata Raja Pasaribu. | Alasannya: Konsesi PT IIU/SK Menteri Kehutanan. | |
2006 | 11 desa di Kec Pollung, Humbahas | Tanah adat/hutan kemenyan milik turunan Bius Marbun di Pollung dirusak dan ditebang PT TPL (seluas 3500 ha) | Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL | |
2009 | Desa Pandumaan dan Sipituhuta, kecamatan Pollung, Humbahas | Tanah adat/hutan kemenyan yang sudah dimiliki masyarakat adat 2 desa secara turun temurun sejak 300-an tahun yang lalu, yang merupakan sumber mata pencaharian utama 700 KK ditebang/dirusak TPL. | Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL | |
2010 | Parbuluan, kecamatan Parbuluan, kabupaten Dairi | Tanah adat milik bersama Bius Lontung (Sinaga dan Situmorang) yang berisi tanaman kayu (pinus) ditebang dan diambil alih hanya dengan melakukan pendekatan terhadap beberapa orang. | Alasannya: Sudah dibeli dari beberapa orang.. | |
2010 | Lumban Naiang, desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas | Tanah yang dulunya digunakan dinas pertanian dan kehutanan untuk areal penghijauan dengan perjanjian 30 tahun setelah tanaman pinus dipanen, tanah akan dikembalikan ke rakyat. Tapi setelah pinus panen, tanah langsung ditanami TPL dengan eucalyptus dan mengintimidasi rakyat supaya tidak mengusahai lahan tersebut. |
Masyarakat Desak Pemerintah Tutup TPL Porsea.
BOM WAKTU DI TANAH BATAK (PORSEA)
Disaat Pemerintah sedang menggalang seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan penghijauaan dengan jargon Semilyar Pohon , yang terjadi di Tanah Batak terutama di daerah Porsea dan sekitarnya justru sebaliknya. Anggota masyarakat yang kurang mengerti manfaat dari hutan yang sebenarnya justru mau menjual hutan dengan iming-iming Rp.200.000,-/KK (dua ratus ribu rupiah per kepala keluarga). Sungguh suatu pemandangan yang sangat memilukan hati. Dimana letak hati dari para aparat desa yang sudah terpilih, apa yang bisa mereka lakukan untuk melindungi desa yang dipinpinnya. Apakah hanya untuk uang yang sifatnya sementara dan jumlah yang tidak layak mereka mau menjual harta dan identitas desa mereka? Bagaimana pandangan kita sebagai anak-anak rantau yang sudah lebih berpandangan luas menanggapi hal ini. Adakah kita akan membiarkan hal ini terjadi di kampung halaman kita? Pada saat pembangunan PT. Inti Indorayon Utama saja masyarakat sekitar Porsea sudah sangat dirugikan, apalagi dengan adanya pembalakan hutan/illegal logging. Pada saat PT. I (sebut saja demikian) berdiri di Sosor Ladang sudah banyak kerugian yang dialami masyrakat mulai dari ternak yang banyak mati, peternakan ikan yang gagal akibat tercemar limbah, hasil pertanian yang gagal, sampai pada kesehatan warga yang terganggu. Belum lagi angka cacat pada anak-anak yang baru lahir. Ditambah lagi sekarang sudah banyak hutan yang sudah dijual. Dengan penjualan hutan ini apakah kita tidak bisa melihat dampak yang akan terjadi nanti di tanah kelahiran kita ini. Yaitu banjir bandang yang tak akan bisa dibendung lagi. Apakah kita akan berdiam diri untuk menyaksikan tanah kelahiran kita hancur dan tidak berbentuk lagi ? untuk kita anak-anak rantau yang peduli kampung halaman kita mari kita satu hati, satu tujuan untuk tidak membiarkan hutan kita tergadai hanya karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Beberapa hari yang lalu saya mendapat berita bahwa ada oknum yang mau membeli pohon di hutan Lumban Masopang desa Sibadihon kecamatan Lumban Lobu. Oknum tersebut mengatakan akan membeli pohon yang ada di hutan itu sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan mereka juga akan langsung mengadakan penghijauan dengan menanam kembali pohon di area yang sudah digunduli. Kalau kita bisa melihat modus ini dengan jeli bukankah ini adalah motif penipuan untuk masyarakat? Mereka mengatakan akan langsung mengadakan penghijauan padahal itu adalah salah satu trik mereka untuk dapat menguasai hutan itu secara permanen. Karena pohon yang sudah ditanam itu otomatis menjadi pohon mereka secara sah. Dan hal ini akan terus berlanjut tanpa bisa digugat lagi karena secara tidak sadar warga telah menjual hutan tersebut dengan mengumpulkan tanda tangan tanpa mengetahui isi dari Surat Perjanjian yang dibuat oleh oknum tertentu yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menghiraukan kehidupan warga sekitar. Modus pembelian hutan ini belum diketahui dengan jelas, apakah ini ada hubungannya dengan modus para teroris yang memang diperkirakan sudah merambah hutan disekitar Sumatra atau ini merupakan modus pengalihan hak atas hutan/gunung oleh para pengusaha yang sudah mencium adanya kekayaan bumi yang terpendam di Tanah Batak. Jika hal ini berlanjut bukan hal mustahil masyarakat Batak akan tergusur dari tanahnya sendiri. Tidak menutup kemungkinan kita sebagai anak-anak Porsea akan kehilangan kampung halaman. Kalau kita memang peduli terhadap hal ini mari kita bersatu untuk menggalkan penjualan hutan tersebut. Apakah kita sebagai anak-anak rantau akan membiarkan hal ini terjadi? Kalau ada diantara kita yang kurang percaya akan hal ini coba cari informasi dari orang tua atau saudara kita dikampung terutama anak-anak yang ada di kecamatan Porsea, kecamatan Lumban Lobu, dan kecamatan Lumban Julu. Coba kita tanya, pohon dari hutan/gunung mana saja yang sudah dan yang akan terjual. Mari kita sebagai anak-anak memberi pengertian kepada orangtua atau saudara kita di kampung halaman untuk tidak lagi mau menjual hutan. Mari kita memberi bekal pengetahuan kepada mereka bahwa uang yang mereka terima tidak sebanding dengan bahaya yang akan datang. Coba kita beri mereka wawasan tantang manfaat pohon yang ada dihutan, seberapa banyak manfaatnya untuk kita dimasa sekarang terlebih untuk generasi yang akan datang. Haruskah kita akan berdiam diri melihat kampung halaman kita nanti tenggelam atau akan berpindah ke tangan orang-orang serakah yang selalu haus akan kekuasaan? Mampukah kita hanya sebagai penonton yang hanya duduk manis meyaksikan tanah kelahiran kita hilang ? Tidak bisakah kita melihat contoh berita di media yang terjadi di Lampung yang marak diberitakan akhir Januari lalu? Penyesalan selalu datang terlambat, tapi sebelum hal itu terjadi mari kita bersatu untuk menghimpun kekuatan agar tanah kelahiran kita yang sangat kita cintai tidak tergadai. Kalau memang kita belum bisa membangun di kampung halaman kita paling tidak kita bisa menggagalkan modus penjualan hutan ini. Kalau kita belum bisa malakukan hal besar untuk desa kita paling tidak kita bisa melakukan satu hal yaitu dengan cara memberi pengertian kepada para orangtua dan saudara kita untuk tidak mau menandatangani penjulan pohon yanng ada di hutan, karena itu hanya satu trik untuk dapat mengusai hutan yang belum jelas akan dijadikan apa nantinya oleh para pembeli hutan tersebut. Apakah akan dijadikan lahan untuk para teroris ataukah akan dijadikan tambang atau perkebunan yang hanya akan menguntungkan oknum yang sudah membeli hutan tersebut. Disamping kemungkinan tersebut kita juga harus melihat kemungkinan lain yaitu bahaya banjir bandang, yang bisa meratakan wilayah Porsea sekitarnya. Dengan adanya berita ini apa yang akan kita lakukan, tolong untuk dapat segera bertindak. Karena hal ini tidak bisa diselesaikan jika tidak bersatu. Beri dukungan untuk STOP PENJUALAN HUTAN DENGAN MODUS PEMBELIAN POHON dan REBOISASI. Stop Illegal Logging di Tanah Batak terutama Posea dan sekitarnya. Disaat Pemerintah sedang menggalang seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan penghijauaan dengan jargon Semilyar Pohon , yang terjadi di Tanah Batak terutama di daerah Porsea dan sekitarnya justru sebaliknya. Anggota masyarakat yang kurang mengerti manfaat dari hutan yang sebenarnya justru mau menjual hutan dengan iming-iming Rp.200.000,-/KK (dua ratus ribu rupiah per kepala keluarga). Sungguh suatu pemandangan yang sangat memilukan hati. Dimana letak hati dari para aparat desa yang sudah terpilih, apa yang bisa mereka lakukan untuk melindungi desa yang dipinpinnya. Apakah hanya untuk uang yang sifatnya sementara dan jumlah yang tidak layak mereka mau menjual harta dan identitas desa mereka? Bagaimana pandangan kita sebagai anak-anak rantau yang sudah lebih berpandangan luas menanggapi hal ini. Adakah kita akan membiarkan hal ini terjadi di kampung halaman kita? Pada saat pembangunan PT. I saja masyarakat sekitar Porsea sudah sangat dirugikan, apalagi dengan adanya pembalakan hutan/illegal logging. Pada saat PT. I di Sosor Ladang sudah banyak kerugian yang dialami masyrakat mulai dari ternak yang banyak mati, peternakan ikan yang gagal akibat tercemar limbah, hasil pertanian yang gagal, sampai pada kesehatan warga yang terganggu. Belum lagi angka cacat pada anak-anak yang baru lahir. Ditambah lagi sekarang sudah banyak hutan yang sudah dijual. Dengan penjualan hutan ini apakah kita tidak bisa melihat dampak yang akan terjadi nanti di tanah kelahiran kita ini. Yaitu banjir bandang yang tak akan bisa dibendung lagi. Apakah kita akan berdiam diri untuk menyaksikan tanah kelahiran kita hancur dan tidak berbentuk lagi ? untuk kita anak-anak rantau yang peduli kampung halaman kita mari kita satu hati, satu tujuan untuk tidak membiarkan hutan kita tergadai hanya karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Beberapa hari yang lalu saya mendapat berita bahwa ada oknum yang mau membeli pohon di hutan Lumban Masopang desa Sibadihon kecamatan Lumban Lobu. Oknum tersebut mengatakan akan membeli pohon yang ada di hutan itu sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan mereka juga akan langsung mengadakan penghijauan dengan menanam kembali pohon di area yang sudah digunduli. Kalau kita bisa melihat modus ini dengan jeli bukankah ini adalah motif penipuan untuk masyarakat? Mereka mengatakan akan langsung mengadakan penghijauan padahal itu adalah salah satu trik mereka untuk dapat menguasai hutan itu secara permanen. Karena pohon yang sudah ditanam itu otomatis menjadi pohon mereka secara sah. Dan hal ini akan terus berlanjut tanpa bisa digugat lagi karena secara tidak sadar warga telah menjual hutan tersebut dengan mengumpulkan tanda tangan tanpa mengetahui isi dari Surat Perjanjian yang dibuat oleh oknum tertentu yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa menghiraukan kehidupan warga sekitar. Modus pembelian hutan ini belum diketahui dengan jelas, apakah ini ada hubungannya dengan modus para teroris yang memang diperkirakan sudah merambah hutan disekitar Sumatra atau ini merupakan modus pengalihan hak atas hutan/gunung oleh para pengusaha yang sudah mencium adanya kekayaan bumi yang terpendam di Tanah Batak. Jika hal ini berlanjut bukan hal mustahil masyarakat Batak akan tergusur dari tanahnya sendiri. Tidak menutup kemungkinan kita sebagai anak-anak Porsea akan kehilangan kampung halaman. Kalau kita memang peduli terhadap hal ini mari kita bersatu untuk menggalkan penjualan hutan tersebut. Apakah kita sebagai anak-anak rantau akan membiarkan hal ini terjadi? Kalau ada diantara kita yang kurang percaya akan hal ini coba cari informasi dari orang tua atau saudara kita dikampung terutama anak-anak yang ada di kecamatan Porsea, kecamatan Lumban Lobu, dan kecamatan Lumban Julu. Coba kita tanya pohon dari hutan/gunung mana saja yang sudah dan yang akan terjual. Mari kita sebagai anak-anak memberi pengertian kepada orangtua atau saudara kita di kampung halaman untuk tidak lagi mau menjual hutan. Mari kita memberi bekal pengetahuan kepada mereka bahwa uang yang mereka terima tidak sebanding dengan bahaya yang akan datang. Coba kita beri mereka wawasan tantang manfaat pohon yang ada dihutan, seberapa banyak manfaatnya untuk kita dimasa sekarang terlebih untuk generasi yang akan datang. Haruskah kita akan berdiam diri melihat kampung halaman kita nanti tenggelam atau akan berpindah ke tangan orang-orang serakah yang selalu haus akan kekuasaan? Mampukah kita hanya sebagai penonton yang hanya duduk manis meyaksikan tanah kelahiran kita hilang? Tidak bisakah kita melihat contoh berita di media yang terjadi di Lampung yang marak diberitakan akhir Januari lalu? Penyesalan selalu datang terlambat, tapi sebelum hal itu terjadi mari kita bersatu untuk menghimpun kekuatan agar tanah kelahiran kita yang sangat kita cintai tidak tergadai. Kalau memang kita belum bisa membangun di kampung halaman kita paling tidak kita bisa menggagalkan modus penjualan hutan ini. Kalau kita belum bisa malakukan hal besar untuk desa kita paling tidak kita bisa melakukan satu hal yaitu dengan cara memberi pengertian kepada para orangtua dan saudara kita untuk tidak mau menandatangani penjulan pohon yanng ada di hutan, karena itu hanya satu trik untuk dapat mengusai hutan yang belum jelas akan dijadikan apa nantinya oleh para pembeli hutan tersebut. Apakah akan dijadikan lahan untuk para teroris ataukah akan dijadikan tambang atau perkebunan yang hanya akan menguntungkan oknum yang sudah membeli hutan tersebut. Disamping kemungkinan tersebut kita juga harus melihat kemungkinan lain yaitu bahaya banjir bandang, yang bisa meratakan wilayah Porsea sekitarnya. Dengan adanya berita ini apa yang akan kita lakukan, tolong untuk dapat segera bertindak. Karena hal ini tidak bisa diselesaikan jika tidak bersatu. Beri dukungan untuk STOP PENJUALAN HUTAN DENGAN MODUS PEMBELIAN POHON dan REBOISASI. Stop Illegal Logging di Tanah Batak terutama Posea dan sekitarnya. Selengkapnya...
Masyarakat Desak Transparansi Pengelolaan Dana CD
KARIMUN (HK)- Sejumlah kalangan mendesak pengelolaan dana Community Development (CD) dari 8 perusahaan tambang di Kabupaten Karimun tahun 2011 yang dilakukan Tim Pusat Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat (TPPWPM ) atau Tim CD Centre Kabupaten Karimun dibuka secara transparan ke publik. “Masyarakat berhak mengetahui kemana saja dana yang menjadi tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dari akibat penambangan yang mereka lakukan. Dan jelaskan juga peruntukannya kemana dan apakah sudah tepat sasaran untuk bahan evaluasi,” tegas Trio Wiramon, Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Tanpa Kompromi (LSM Gertak) di Hotel Aston Karimun, Minggu (20/5). Trio Wiramon mengatakan, istilah CD /Pengembangan Masyarakat yakni pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Artinya Perusahaan yang bergerak dalam bidang ekplorasi sumberdaya alam memiliki kewajiban tanggung jawab sosial terhadap lingkungan ( Pasal 74 UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas). “Dana CD adalah dana potensial yang mesti harus dikelola dengan benar dan sebaik-baiknya. Sangat disayangkan sekali kalau dana yang menjadi hak masyarakat itu dalam pengelolaannya tidak tepat pada sasaran dan ada terjadi dugaaan penyelewengan dari dana itu. Itu gunanya masyarakat perlu tahu dan pihak yang mengelola dana itu berkewajiban untuk melaporkannya ke publik,” jelas Trio Wiramon. Ia tidak sependapat dan menentang pernyataan dari Ir Refliwardi, Ketua Tim Pusat Pengembangan Wilayah Dan Pengembangan Masyarakat ( TPPWPM ) atau Tim CD Centre Kabupaten Karimun, yang mengatakan laporan penggunaan dana CD 2011 tidak mesti diumumkan ke publik dan masyarakat karena dan berdalih bahwasanya hanya wajib melaporkannya kepada Bupati Karimun dan pihak perusahaan saja. “ Meskipun sesuai dengan amanat PP Nomo 23 tahun 2010 dan Peraturan Bupati Karimun tahun 2009 bahwa setiap 6 bulan sekali Pemegang IUP atau Tim CD Centre wajib melaporkan pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat kepada Kepala Daerah (Gubernur/Wali Kota/ atau Bupati) dan kepada Perusahaan tambangan yang telah menyalurkan dana CD, tetapi mereka juga harus menjelaskan ke publik kemana dana tersebut disalurkan karena itu adalah dana masyarakat, bukan dana anggaran belanja Negara atau daerah.Itu pernyataan yang sangat keliru dan membodohi, masyarakat perlu tahu,” tegas Trio Wiramon. Trio Wiramon malah menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelelolaan dan penyaluran dana CD Tahun 2011 yang banyak masalah dan terkesan ditutup-tutupi. “Bukti nya yang paling logika adalah tahun 2010 mereka mengumumkan ke publik soal tetapi kok malah tahun 2011 mereka tidak umumkan, ini ada apa,” ujar Trio Wiramon. Trio Wiramon, mengaku juga telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen terkait dengan indikasi penyelewengan penyaluran dana CD tahun 2011 yang banyak bermasalah. “Dalam waktu dekat kita akan surati dan serahkan ke aparat penegak hukum untuk bisa ditindaklanjuti,” tegasnya TKP Tak Jelas Sebelumnya carut marut pengelolaan dana CD Tambang Granit dan Boksit ini juga mengemuka pasca dibentuknya tim konsultasi dan pengawasan (TKP) dari Pemkab Karimun. Masalah muncul adanya pemotongan 20 persen dana Community Development (CD) 2012 untuk Tim Konsultasi dan Pengawasan (TKP) dari Pemkab Karimun sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun No 108 Tahun 2012 terindikasi korupsi. “Jika dirugikan, masyarakat bisa menuntut dan menggugat keberadaan Tim Konsultasi dan Pengawasan (TKP) dan Bupati Karimun,” tegas Jhon Saputra, Ketua LSM Kiprah di Hotel Aston Karimun, Kamis (17/5). Jhon mengatakan. masyarakat tidak perlu takut melakukan class action (gugatan) karena itu memang dibenarkan dalam aturan. Keiikutsertaa tim konsultasi dan pengawasan (TKP) mengelola dana CD 2012 dari perusahaan tambang granit dan bouksit, tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. “Peraturan Bupati (Perbup) Karimun Nomor 6.A Tahun 2012 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Sektor Pertambangan Kabupaten Karimun, dengan tegas dan jelas disebutkan tidak ada alokasi dana operasional tim konsultasi dan pengawasan,”jelas Jhon. (hhp) Selengkapnya...